SUMBAWAPOST.com, Dompu- Jaringan Narkoba di Dompu yang melibatkan satu keluarga kini berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, mengatakan, selain terduga pelaku inisial JI pria 60 tahun warga Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB yang berhasil ditangkap, namun masih ada dua orang lainya masih kita buru.
“Bukan saja JI, dua orang pelaku lainnya jadi Buronan Polisi, kedua orang itu anak mantu JI,” kata Kasat Narkoba. Jum’at (17/01/2025).
Kronologi Penangkapan
Dari keterangan Kasat, penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap JI (60), seorang pria yang telah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba.
“Di rumah JI tim menemukan tiga klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,57 gram dan netto 1,43 gram, yang disembunyikan dalam kamar nya,” bebernya.
Saat di interogasi JI mengaku barang tersebut Sabu. Terduga pelaku dapatkan dari menantunya yaitu TN yang tinggal di Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
“Polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah TN dan suaminya, PJ. Namun, saat tiba di lokasi, keduanya telah melarikan diri,” lanjutnya.
Meski demikian, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu seberat bruto 0,56 gram dan netto 0,25 gram, serta alat-alat pendukung lainnya.
Menurutnya, jaringan keluarga sebagai modus operasi JI, TN, dan PJ diketahui merupakan bagian dari jaringan keluarga yang terlibat dalam peredaran narkoba. TN diduga berperan sebagai pemasok utama, sementara PJ membantu dalam distribusi.
“Ini adalah bukti bahwa narkoba tidak hanya merusak individu tetapi juga hubungan keluarga,” tuturnya.
Pihak kepolisian akan terus mengejar kedua pelaku yang masih buron. Sementara itu, JI telah ditahan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap,” tegasnya.