Pasangan Pelajar di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kasus Pembungan Bayi atau penelantaran bayi di Kali Ancar, Karang Butun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, kembali mengungkap fakta baru.

Setelah sebelumnya menangkap seorang pelajar perempuan berinisial E (17) yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut, polisi kini berhasil mengamankan seorang pria berinisial PRP (18) yang diduga kuat sebagai ayah biologis bayi malang itu.

PRP, seorang pelajar SMA asal Kota Mataram, diamankan pada Rabu (15/01/2025) pukul 17.00 WITA di rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengakuan tersangka E yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelaku penelantaran bayi.

Keterlibatan PRP Terungkap dari Pengakuan E

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Salurkan 10 Juta Kilo Beras Gratis: 511 Ribu Perut Warga NTB Terselamatkan Bulan Ini

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan intensif terhadap E. Tersangka E mengaku bahwa PRP adalah pria yang membuatnya hamil.

“Berdasarkan pengakuan tersangka E, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap PRP di kediamannya,” ujar Iptu Eko. Pada media ini, Sabtu (18/01/2025).

Pasangan Remaja Ditahan dengan Pasal Berbeda

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal yang berbeda. E dijerat Pasal 341 KUHP tentang penelantaran bayi, sementara PRP dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Diduga Rampas Mobil dan Peras Korban, PT LNI Dilaporkan ke Polda NTB

“Penanganan kasus ini terus kami dalami untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat atau bertanggung jawab dalam tindakan ini,” tambahnya.

Tragedi yang Memicu Perhatian Publik

Kasus ini memunculkan keprihatinan mendalam di masyarakat Kota Mataram. Polisi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih memberikan perhatian terhadap isu perlindungan anak dan remaja.

Dengan penangkapan kedua tersangka, polisi memastikan akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi bayi yang menjadi korban dalam tragedi ini.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru