SUMBAWAPOST.com, Mataram- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi pilot project terkait desain penataan perumahan dan permukiman oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Program 3 juta rumah merupakan janji Presiden Prabowo Subianto.
Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri PKP RI, H. Fahri Hamzah, SE dalam Rapat Koordinasi Desain Penataan Perumahan dan Permukiman di Provinsi NTB di Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB pada Jumat, 17 Januari 2025.
Fahri Hamzah meminta Pemerintah Provinsi NTB serius dalam mendata, menganalisis, dan merencanakan tata kelola perumahan dan permukiman di perkotaan maupun perdesaan.
“Makanya saya kenapa minta kita NTB ini jadi contoh, supaya ini nanti jadi pola dan dicontoh di tingkat nasional. Keseriusan kita untuk meng-collect data yang benar, mendesain program yang benar, dan mengeksekusinya secara benar, bisa membuat NTB mengejar ketertinggalannya,” ujar Fahri Hamzah.
la menegaskan untuk tidak mengkhawatirkan soal anggaran dengan catatan perencanaan harus dilakukan dengan matang sehingga dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin menganggap hal tersebut sebagai peluang sekaligus tantangan.
“Saya meminta agar evaluasi dilakukan di setiap kabupaten/kota dan kedepannya agar disesuaikan dengan tipologi dan sosiologi masyarakat NTB sehingga pembangunan tidak menimbulkan masalah,”pesannya.
Selain itu, menurutnya, rumah adalah kebutuhan dasar dan populasi terus berkembang sehingga kehadiran negara dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat.
“Rakor ini merupakan salah satu komitmen dari Kementerian Perumahan dan Permukiman untuk mempercepat pembangunan perumahan dan permukiman di NTB,”bebernya.
Mantan Pj Gubernur Sumut ini juga mengungkapkan, Data dari Dinas Perumahan dan Permukiman, kondisi perumahan dan kawasan permukiman di NTB tahun 2025 yaitu berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2024 mencapai 67,744» dan berdasarkan analisis Dinas Perkim NTB pada tahun 2025 mencapai 69,82.
“Dengan demikian, Rumah yang Tidak Layak Huni sebanyak 498.000 Rumah Tangga (301826),”katanya.










