Dugaan Korupsi Dana Hibah, Polisi Segera Layangkan Surat Panggilan Ke Dua untuk KPU Kabupaten Bima

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Polres segera layangkan surat pemanggilan ke dua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2024.

Dalam agenda klarifikasi pertama, polisi memanggil Bendahara dan Sekretaris KPU Bima, Jumat (21/02/2025). Namun keduanya tidak memenuhi panggilan.

Menurut Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, bendahara dan sekretaris KPU dipanggil untuk diklarifikasi kemarin pagi. Namun mereka tidak datang karena ada pemeriksaan dari KPU RI.

“Kita sudah undang, sekretariat dan bendahara, namun sudah ada konfirmasi bahwa mereka tunda untuk hadir karena ada pemeriksaan internal oleh KPU pusat, sehingga kami rencanakan untuk undang ulang, minggu depan,”kata Abdul Malik. Sabtu (22/02/2025) saat dikonfirmasi media ini.

Baca Juga :  Utang Rp22 Miliar Jerat PT GNE, DPRD NTB Desak Audit Investigatif Sebelum Restrukturisasi

Pemanggilan Bendahara dan Sekretaris KPU Bima soal diklarifikasi mengenai laporan pengelolaan dana hibah Rp 27,4 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Malik menjelaskan, pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan ke dua terhadap bendahara dan sekretaris KPU. ”Kira-kira begitu,”ungkapnya Malik.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Ady Supriadin menyampaikan klarifikasi terhadap tuduhan dugaan korupsi dana hibah Rp 27,4 miliar. Menurutnya, laporan tersebut terkesan tendensius dan masih bersifat umum.

“Laporan yang disampaikan ke Unit Tipidkor Polres Bima tidak melampirkan bukti-bukti awal dan sama sekali tanpa ada uraian persoalan spesifik, tamра temuan penyalahgunaan anggaran pada tahapan mana, berapa banyak kerugian anggaran, serta tuduhan yang masih sangat general,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp 27,4 miliar merupakan total nilai nota perjanjian hibah daerah yang bersumber dari APBD Pemkab Bima.

Baca Juga :  Pria Ini Tewas Tanpa Didampingi Keluarga di BTN Taman Baru Pagesangan Kota Mataram

”Anggaran Rp 27,4 miliar bukanlah nilai kerugian negara, melainkan total semua anggaran untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2024,” jelas dia.

Ady menegaskan, sangat prematur jika menyimpulkan ada penyalahgunaan anggaran dan tuduhan kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Karena pelaksanaan anggaran masih berjalan serta belum dilakukan audit. ”Kami sudah jelaskan kepada pihak Polres Bima dan kami tetap menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Berita Terbaru