Dugaan Korupsi Dana Hibah, Polisi Segera Layangkan Surat Panggilan Ke Dua untuk KPU Kabupaten Bima

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Polres segera layangkan surat pemanggilan ke dua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2024.

Dalam agenda klarifikasi pertama, polisi memanggil Bendahara dan Sekretaris KPU Bima, Jumat (21/02/2025). Namun keduanya tidak memenuhi panggilan.

Menurut Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, bendahara dan sekretaris KPU dipanggil untuk diklarifikasi kemarin pagi. Namun mereka tidak datang karena ada pemeriksaan dari KPU RI.

“Kita sudah undang, sekretariat dan bendahara, namun sudah ada konfirmasi bahwa mereka tunda untuk hadir karena ada pemeriksaan internal oleh KPU pusat, sehingga kami rencanakan untuk undang ulang, minggu depan,”kata Abdul Malik. Sabtu (22/02/2025) saat dikonfirmasi media ini.

Baca Juga :  Alarm Berbunyi, Pegawai KPU NTB Langsung Berlarian! Ternyata Ini yang Terjadi

Pemanggilan Bendahara dan Sekretaris KPU Bima soal diklarifikasi mengenai laporan pengelolaan dana hibah Rp 27,4 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Malik menjelaskan, pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan ke dua terhadap bendahara dan sekretaris KPU. ”Kira-kira begitu,”ungkapnya Malik.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Ady Supriadin menyampaikan klarifikasi terhadap tuduhan dugaan korupsi dana hibah Rp 27,4 miliar. Menurutnya, laporan tersebut terkesan tendensius dan masih bersifat umum.

“Laporan yang disampaikan ke Unit Tipidkor Polres Bima tidak melampirkan bukti-bukti awal dan sama sekali tanpa ada uraian persoalan spesifik, tamра temuan penyalahgunaan anggaran pada tahapan mana, berapa banyak kerugian anggaran, serta tuduhan yang masih sangat general,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp 27,4 miliar merupakan total nilai nota perjanjian hibah daerah yang bersumber dari APBD Pemkab Bima.

Baca Juga :  Dituduh Perkosa, Korban Ngaku Aman Sentosa-Jaksa Tetap Tuntut Pimpinan Ponpes di Loteng 19 Tahun

”Anggaran Rp 27,4 miliar bukanlah nilai kerugian negara, melainkan total semua anggaran untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2024,” jelas dia.

Ady menegaskan, sangat prematur jika menyimpulkan ada penyalahgunaan anggaran dan tuduhan kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Karena pelaksanaan anggaran masih berjalan serta belum dilakukan audit. ”Kami sudah jelaskan kepada pihak Polres Bima dan kami tetap menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru