9 Bandar Narkoba di NTB Siap Dieksekusi Mati, Sabu Jadi Tiket Terakhir ke Alam Baka

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2025 tampaknya menjadi tahun gelap bagi para bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sembilan tersangka jaringan sabu dan ganja kelas kakap kini tengah menunggu vonis maut. Mereka siap check-out permanen dari dunia fana setelah Polda NTB menjerat mereka dengan pasal narkotika berujung hukuman mati.

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Perang melawan narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) makin memanas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB kembali mencetak prestasi besar dengan membongkar 12 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2025.

Tak tanggung-tanggung, 23 tersangka berhasil diamankan terdiri dari 21 pria dan 2 wanita. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti yang bikin geleng kepala sebanyak 599,3 gram sabu dan 3,7 kilogram ganja.

“Ini bukti keseriusan kita. Perang melawan narkoba tidak bisa setengah hati. Dukungan masyarakat, media, BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, hingga Balai POM, sangat berarti. Bersama, kita tutup rapat celah peredaran gelap narkotika di NTB,” tegas Direktur Ditresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dr. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., M.H., saat konferensi pers, Rabu (20/8).

Baca Juga :  Kakek Bau Tanah di Kota Mataram Cabuli Bocah Dibawah Umur

Dari 12 kasus yang diungkap, ada empat operasi besar yang membuat publik tercengang:

  1. Praya Barat, Lombok Tengah (31 Juli 2025)
    Tiga tersangka dibekuk setelah mengambil paket berisi 2,015 kilogram sabu dari Medan yang dikirim melalui ekspedisi.
  2. Batu Layar, Lombok Barat (2 Agustus 2025)
    Polisi menggagalkan penyelundupan 494 gram sabu dari Bali. Tersangka, yang hanya berperan sebagai kurir, tergiur upah Rp5 juta.
  3. Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (3 Agustus 2025)
    Dua tersangka ditangkap dengan 92 gram sabu dari jaringan Madura-Bali-Lombok.
  4. Lingsar, Lombok Barat (12 Agustus 2025)
    Polisi menemukan 1,4 kilogram ganja saat menggeledah kebun durian yang dijadikan lokasi persembunyian barang haram.
Baca Juga :  Tiga PS Diamankan Polisi Di Kafe Remang-remang di Mataram, Satu Diantaranya Calon TKW

Para tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

“Tahun ini saja, 9 tersangka sudah masuk kategori terancam hukuman mati. Siapa pun yang coba-coba bermain narkoba di NTB, bersiaplah menerima konsekuensinya,” tegas Kombes Pol. Roman.

Di akhir konferensi pers, Kombes Roman memberikan peringatan keras agar jadikan kasus ini pelajaran pahit.

“Jangan pernah bermain-main dengan narkoba. Hukum di NTB jelas dan tegas. Mari bersama kita lindungi generasi muda dan masa depan daerah ini,”pesannya.

Konferensi pers ini turut dihadiri perwakilan Kejati NTB, Balai Besar POM Mataram, Bea Cukai, serta kuasa hukum para tersangka.

 

Berita Terkait

Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027
Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah

Berita Terbaru

Produk kopi Koperasi Produsen Bumi Tani Lestari Indonesia Diperkenalkan Dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 Melalui Program Desa Berdaya-Desa Ekspor NTB. Pameran ini Membuka Peluang Penjajakan Bisnis Dengan Calon Mitra dari Turki dan Inggris.

Bisnis & Ekonomi

Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 14:48 WIB