SUMBAWAPOST.com, Dompu- Aksi nekat seorang remaja di Dompu berakhir di tangan aparat. Tim Jatanras Polres Dompu bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bada dan Bali 1 berhasil meringkus pelaku pemanahan yang sempat membuat warga resah.
Pelaku berinisial SD (17), seorang pelajar asal Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, ditangkap pada Selasa (15/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Insiden bermula Sabtu malam (13/9/2025) sekitar pukul 23.40 WITA. Saat itu, korban AR (16), pelajar asal Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, tengah melintas di Jalan Raya Kareke bersama dua rekannya, AL dan RD. Tiba-tiba, SD bersama temannya, RK, datang menyalip dengan motor Scoopy abu-abu. Tanpa pikir panjang, SD meluncurkan anak panah dengan ketapel hingga mengenai paha kiri korban.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku kabur. Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Dompu.
Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras melakukan penyelidikan intensif. Meski sempat buron, pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga akhirnya membuat SD menyerahkan diri dengan didampingi orang tuanya. Kini, ia resmi diamankan di Mapolres Dompu.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Asdidin, S.H. melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika membenarkan penangkapan itu.
“Benar, Tim Jatanras Polres Dompu telah mengamankan seorang remaja pelaku pemanahan yang mengakibatkan korban terluka di bagian paha kiri. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dompu berkomitmen memberantas tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.
Ia menambahkan, orang tua diminta lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Masyarakat pun diimbau segera melapor jika menemukan aksi kejahatan serupa.










