Dua Raperda NTB Jadi Perda, Gubernur Iqbal Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjut

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 06:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua regulasi tersebut Masing-masing mengatur perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta konversi PT Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (Perseroda) menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Nusa Tenggara Barat Bangkit Bersama (Perseroda).

Penetapan tersebut disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, (29/9/2026) dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Gubernur NTB yang diwakili Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Komisi-komisi terkait dan panitia khusus yang telah membahas kedua Raperda tersebut.

Baca Juga :  Belum Sempat Glowing, Pencuri Kosmetik di Dompu Ketangkap Polisi di Rumah Mertua

“Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian pembahasan, penyempurnaan substansi, serta memperhatikan berbagai masukan konstruktif, dua Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Gubernur NTB.

Menurutnya, keberadaan Perda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendongkrak pendapatan daerah serta memperkuat sistem perekonomian syariah yang inklusif di NTB.

“Kami berharap Peraturan Daerah ini tidak hanya menjadi instrumen atau landasan hukum yang memberikan kepastian, tetapi juga benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendongkrak pendapatan daerah, serta memperkuat sistem perekonomian syariah yang inklusif di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, pekerjaan pemerintah tidak berhenti setelah regulasi disahkan. Implementasi norma dalam Perda harus dilakukan secara efektif, konsisten, transparan dan akuntabel.

“Tentu saja, pekerjaan rumah kita tidak berhenti pada tahap pengesahan. Hal yang jauh lebih krusial adalah memastikan norma-norma di dalamnya diimplementasikan secara efektif, konsisten, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Karena itu, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah tindak lanjut, termasuk penyusunan regulasi pelaksana apabila dibutuhkan.

“Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait agar segera menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, termasuk penyusunan regulasi pelaksana jika dibutuhkan, agar Perda ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada instansi vertikal, tenaga ahli, akademisi dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mengawal proses pembentukan kedua produk hukum tersebut.

Menurut Gubernur, pengesahan Dua Perda tersebut harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD dalam mendorong pembangunan daerah yang semakin maju, sejahtera, berdaya saing dan berkeadilan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB
Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030
PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan
Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara
Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat
Kementan Dorong Hilirisasi Peternakan di UNRAM, Potensi Lokal Diminta Jadi Sumber Nilai Tambah
Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan
Miq Iqbal Bosan Lihat UMKM Itu-Itu Saja, Pembinaan di NTB Diminta Lebih Inovatif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat

Berita Terbaru

Mohan Roliskana Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI NTB Periode 2026-2030 Dalam Musprovlub KONI NTB di Mataram, Selasa (13/10/2026).

Olahraga

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:20 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI NTB 2026.

Olahraga

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:55 WIB