PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang tengah terpuruk keuangan kini mendapat suntikan vitamin dana segar Rp8 miliar dari Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melalui skema penyertaan modal daerah (PMD). Namun, langkah penyelamatan ini memicu reaksi keras DPRD NTB. Komisi III mendesak rapat khusus dengan gubernur sekaligus meminta audit menyeluruh untuk memastikan penggunaan dana publik berjalan transparan dan akuntabel.
SUMBAWAPOST.com, Mataram –
Komisi III DPRD NTB mendesak rapat khusus dengan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk membahas masa depan PT Gerbang NTB Emas (GNE), BUMD yang tengah terpuruk keuangan. Rapat ini dinilai krusial agar DPRD dapat mendengar langsung visi, strategi, dan arah kebijakan Pemprov NTB dalam menyelamatkan perusahaan produsen beton tersebut.
Menurut Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi pertemuan ini diperlukan karena masih ada perbedaan pendapat dan persepsi terkait arah bisnis PT GNE. Ia menegaskan bahwa penyertaan modal sebesar Rp 8 miliar dari APBD 2025 harus dikelola dengan strategi bisnis yang jelas, terukur, dan transparan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah penyertaan modal benar-benar menjadi investasi sehat yang memberi manfaat nyata bagi rakyat NTB,” tegas Duta Partai PKS dapil NTB 5 (Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat) itu. Jum’at (5/09/2025).
Tak hanya Pemprov, di internal DPRD NTB sendiri juga terjadi perdebatan tajam soal nasib PT GNE. Sebagian anggota mendukung langkah penyelamatan, sementara lainnya bersikeras audit investigatif harus dilakukan lebih dulu sebelum menggelontorkan dana tambahan.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menegaskan sikapnya sejak awal tidak berubah.
“Harus ada audit investigasi tentang kondisi perusahaan. Baru kita tahu solusi yang tepat,” ujarnya. Minggu (7/09/2025).
Pria yang akrab disapa Aji Maman Duta Partai PAN Dapil NTB VI ( Bima, Dompu dan Kota Bima) tersebut juga menekankan perlunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung memeriksa kondisi keuangan PT GNE. Menurutnya, audit ini harus melibatkan BPK atau auditor independen agar transparansi penggunaan PMD sejak 2019 hingga 2024 dapat dipastikan.
“Jika opsi penyehatan diambil, maka audit investigatif menyeluruh terhadap operasional, kebijakan keuangan, dan penggunaan PMD PT GNE wajib dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, M. Nashib Ikroman, mendorong Pemprov NTB segera menyiapkan grand design kebijakan untuk menentukan nasib PT GNE. Menurutnya, Pemprov harus memilih salah satu opsi yakni menyelamatkan perusahaan melalui penyehatan total atau melakukan likuidasi secara bertanggung jawab.
“Grand design pengelolaan BUMD ini harus selesai dulu,” ungkap politisi Partai Perindo itu.
Pria yang akrab disapa Acip menilai, tanpa kerangka kebijakan yang utuh, beban persoalan PT GNE hanya akan semakin berat dan berpotensi menggerus APBD lebih dalam.










