Proyek Rp43 Miliar Pantai Gelora Sumbawa Diduga Pakai Beton Abal-Abal

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa- Proyek penataan kawasan Pantai Gelora kembali jadi sorotan. Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB, Muhammad Arief, SH., menuding ada dugaan penggunaan beton tidak sesuai spesifikasi pada pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2023.

Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2023 ini terbagi dalam dua paket pekerjaan dengan nilai fantastis. Paket pertama senilai Rp23 miliar dikerjakan oleh PT Surabaya Jaya Konstruksi, sementara paket kedua senilai Rp20 miliar ditangani oleh PT Ibnu Munsyir Dwi Guna.

Menurut Arief, indikasi penyimpangan mengarah pada mutu beton yang tak memenuhi standar sebagaimana tercantum dalam kontrak maupun aturan teknis nasional.

Dalam dokumen resmi, jelas disebutkan bahwa pekerjaan di area pantai wajib menggunakan beton dengan mutu minimal fc’ 35 MPa untuk konstruksi bertulang, atau fc’ 40 MPa untuk blok beton tanpa tulangan. Selimut beton (cover) juga minimal 70 mm, serta harus tahan terhadap klorida (air laut) dan sulfat, sebagaimana diatur dalam SKh-1.7.28 Bina Marga dan SNI 03-2915-2002.

Baca Juga :  Datangi Kantor BBWS dan BPPW, Bupati Dompu Bambang ‘Gebrak Meja’ Tuntut Kepastian Proyek Irigasi dan SPAM MILA

Namun, temuan lapangan berkata lain diantaranya:

1. Pengendalian mutu tidak dilakukan lembaga berlisensi resmi, melainkan langsung oleh kontraktor.

2. Mutu beton diduga jauh dari spesifikasi, sehingga rawan rusak akibat abrasi, air laut, dan korosi tulangan.

3. Ketahanan jangka panjang proyek dipertanyakan, dikhawatirkan umur konstruksi pendek dan merugikan negara serta masyarakat.

“Klien kami menilai bahwa kelalaian ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga indikasi lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Apabila benar terjadi, maka proyek ini patut diperiksa lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum, BPK, dan BPKP, mengingat adanya potensi pelanggaran terhadap Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta peraturan teknis Kementerian PUPR,” ujar Arief. Sabtu (13/9).

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Anak SD di Kota Bima, Pria 52 Tahun Dilaporkan ke Polisi, Ibu Korban Tolak Damai

Tuntutan Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB:

1. Pemerintah pusat dan daerah segera lakukan audit teknis independen terhadap mutu beton di proyek Pantai Gelora.

2. Aparat hukum mengusut dugaan pelanggaran kontrak yang berpotensi merugikan keuangan negara.

3. Kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab penuh dan melakukan perbaikan sesuai spesifikasi.

4. Publik diajak ikut mengawasi agar proyek infrastruktur benar-benar bermanfaat jangka panjang, bukan jadi proyek gagal.

Berita Terkait

Pernyataan Sekda NTB Abul Chair Jadi Sorotan, Pembangunan Tak Akan Sempurna Jika Masjid Sepi dari Jamaah
Bukan Ekonomi atau Infrastruktur, Gubernur Iqbal Sebut ‘Masjid’ Kunci NTB Makmur Mendunia
Juri Sampai Angkat Topi, Karya Wartawan NTB di Porwada 2026 Dinilai Makin Berkelas
Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Kapolda Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
Dialog Akbar Anti Narkoba di NTB, 10 Akademisi dan Praktisi Hukum Satukan Suara Selamatkan Generasi Muda
Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget
Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa
Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:45 WIB

Pernyataan Sekda NTB Abul Chair Jadi Sorotan, Pembangunan Tak Akan Sempurna Jika Masjid Sepi dari Jamaah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:30 WIB

Bukan Ekonomi atau Infrastruktur, Gubernur Iqbal Sebut ‘Masjid’ Kunci NTB Makmur Mendunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:36 WIB

Juri Sampai Angkat Topi, Karya Wartawan NTB di Porwada 2026 Dinilai Makin Berkelas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:15 WIB

Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Kapolda Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:03 WIB

Dialog Akbar Anti Narkoba di NTB, 10 Akademisi dan Praktisi Hukum Satukan Suara Selamatkan Generasi Muda

Berita Terbaru