Proyek Ratusan Miliar Bintang Bano: Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB Tantang Kejati, Siap Lapor ke KPK

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Tidak butuh waktu lama, tim langsung turun atas pemberitaan media sebelumnya, namun Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB, Muhammad Arief, SH., terus menyoroti hasil monitoring Tim Pengaman Pembangunan Strategis (PPS) Kejati NTB yang menyebut proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Irigasi Bintang Bano sesuai aturan.

Arief mempertanyakan apakah tim Kejati NTB benar-benar melakukan uji mutu beton bersama lembaga bersertifikasi resmi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2019.

“Pertanyaannya, apakah tim bentukan Kejati NTB ketika turun ke lapangan itu melakukan monitoring bersama lembaga bersertifikasi resmi atau tidak? Karena hasilnya harus sesuai SE Menteri PUPR No.15 Tahun 2019,” ujar Arief, Minggu (14/9).

Baca Juga :  Zulkieflimansyah Apresiasi STAIS RESTO: Bukti Nyata Kemajuan Pendidikan dan Pariwisata di Sumbawa

Ia menegaskan pihaknya siap melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan beton precast atau U-Ditch pada proyek Bintang Bano ke KPK. “Kalau tidak ada halangan, minggu depan akan kami laporkan ke KPK,” tegasnya.

Arief juga membeberkan hasil investigasi lapangan yang menemukan indikasi pengangkutan material precast ilegal untuk proyek tersebut. Bahkan, ia menilai kontraktor terindikasi mencetak beton sendiri tanpa pabrik resmi.

“Ini merupakan pelanggaran serius dan berpotensi merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan publik. Kontraktor jelas melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tandasnya.

Baca Juga :  Bukan COD Barang, Polisi Mataram Antar ‘Tips Anti Kejahatan’ Langsung ke Rumah Warga

Koalisi Masyarakat Sipil NTB mendesak KPK mengusut tuntas proyek Bintang Bano dan proyek-proyek BBWS NT I lainnya yang diduga menyimpang dari standar mutu beton.

Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I ketika dikonfirmasi mengaku sudah meneruskan persoalan ini ke pejabat berwenang.

“Ya mas, sudah saya kirimkan ke Pak Kabid, nanti kita tunggu tanggapannya beliau, nggih,” ujar Humas BWS NT I, Yemi Yordani, saat dikonfirmasi media.

 

Berita Terkait

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen
Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 02:05 WIB

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Berita Terbaru