Proyek Ratusan Miliar Bintang Bano: Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB Tantang Kejati, Siap Lapor ke KPK

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 07:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Tidak butuh waktu lama, tim langsung turun atas pemberitaan media sebelumnya, namun Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB, Muhammad Arief, SH., terus menyoroti hasil monitoring Tim Pengaman Pembangunan Strategis (PPS) Kejati NTB yang menyebut proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Irigasi Bintang Bano sesuai aturan.

Arief mempertanyakan apakah tim Kejati NTB benar-benar melakukan uji mutu beton bersama lembaga bersertifikasi resmi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2019.

“Pertanyaannya, apakah tim bentukan Kejati NTB ketika turun ke lapangan itu melakukan monitoring bersama lembaga bersertifikasi resmi atau tidak? Karena hasilnya harus sesuai SE Menteri PUPR No.15 Tahun 2019,” ujar Arief, Minggu (14/9).

Baca Juga :  Mabuknya Bikin Ribut, Sadarnya di Mapolsek: Drama Tengah Malam Remaja Majeluk Kota Mataram

Ia menegaskan pihaknya siap melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan beton precast atau U-Ditch pada proyek Bintang Bano ke KPK. “Kalau tidak ada halangan, minggu depan akan kami laporkan ke KPK,” tegasnya.

Arief juga membeberkan hasil investigasi lapangan yang menemukan indikasi pengangkutan material precast ilegal untuk proyek tersebut. Bahkan, ia menilai kontraktor terindikasi mencetak beton sendiri tanpa pabrik resmi.

“Ini merupakan pelanggaran serius dan berpotensi merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan publik. Kontraktor jelas melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tandasnya.

Baca Juga :  Tragedi Maut Tambang! DPRD NTB Hamdan Kasim Desak PT AMNT Hentikan Operasi di Dodo Rinti

Koalisi Masyarakat Sipil NTB mendesak KPK mengusut tuntas proyek Bintang Bano dan proyek-proyek BBWS NT I lainnya yang diduga menyimpang dari standar mutu beton.

Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I ketika dikonfirmasi mengaku sudah meneruskan persoalan ini ke pejabat berwenang.

“Ya mas, sudah saya kirimkan ke Pak Kabid, nanti kita tunggu tanggapannya beliau, nggih,” ujar Humas BWS NT I, Yemi Yordani, saat dikonfirmasi media.

 

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru