Proyek Puluhan Miliaran di Pantai Gelora NTB Diduga Menyalahi Bestek, Kuasa Hukum Ancam Gugat 

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Proyek Penataan Kawasan Pantai Gelora Sumbawa yang digarap Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I) kembali menuai sorotan. Kuasa Hukum Masyarakat Sipil NTB, Muhammad Arief, SH. menegaskan pihaknya siap mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram dalam waktu dekat.

Arief menilai proyek tersebut menyalahi aturan teknis (Bastek) karena lemahnya pengawasan dan buruknya kualitas pekerjaan.

“Faktanya kontraktor mencetak sendiri beton untuk proyek itu,” tegas Arief. Jum’at (12/9). Padahal, seharusnya beton yang digunakan dibeli dari pabrik bersertifikasi, bukan dicetak manual di lokasi proyek.

Baca Juga :  Kebanjiran Info, Pikiran Jadi Ruwet! Gubernur Iqbal Ingatkan Warga NTB: Jaga Mental, Jangan Sampai Error

Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2023 ini terbagi dalam dua paket pekerjaan dengan nilai fantastis. Paket pertama senilai Rp23 miliar dikerjakan oleh PT Surabaya Jaya Konstruksi, sementara paket kedua senilai Rp20 miliar ditangani oleh PT Ibnu Munsyir Dwi Guna.

Baca Juga :  Bendungan Meninting Rp1,4 Triliun Dibangun di Jalur Gempa: Warga NTB Trauma, Siapkan Perlawanan Hukum

Namun, berdasarkan investigasi lapangan, kualitas pekerjaan terutama yang digarap PT Surabaya Jaya Konstruksi dinilai jauh dari standar. Sejumlah item beton sudah mengalami retak meski proyek baru selesai dikerjakan.

Selain soal beton, Arief juga menyoroti penggunaan material lokal yang tidak sesuai standar.

“Kontraktor offside manakala telah menggunakan material yang tak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS NT I maupun kontraktor terkait masih berusaha dikonfirmasi.

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB