Proyek Puluhan Miliaran di Pantai Gelora NTB Diduga Menyalahi Bestek, Kuasa Hukum Ancam Gugat 

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Proyek Penataan Kawasan Pantai Gelora Sumbawa yang digarap Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I) kembali menuai sorotan. Kuasa Hukum Masyarakat Sipil NTB, Muhammad Arief, SH. menegaskan pihaknya siap mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram dalam waktu dekat.

Arief menilai proyek tersebut menyalahi aturan teknis (Bastek) karena lemahnya pengawasan dan buruknya kualitas pekerjaan.

“Faktanya kontraktor mencetak sendiri beton untuk proyek itu,” tegas Arief. Jum’at (12/9). Padahal, seharusnya beton yang digunakan dibeli dari pabrik bersertifikasi, bukan dicetak manual di lokasi proyek.

Baca Juga :  Beda Jalan dan Diancam Ketua DPW, Sekretaris PPP NTB Akri Balas Santai: Pak Ketua Mungkin Lagi Pusing

Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2023 ini terbagi dalam dua paket pekerjaan dengan nilai fantastis. Paket pertama senilai Rp23 miliar dikerjakan oleh PT Surabaya Jaya Konstruksi, sementara paket kedua senilai Rp20 miliar ditangani oleh PT Ibnu Munsyir Dwi Guna.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Dompu Djuyamto Jadi Tersangka Suap Rp22,5 Miliar 

Namun, berdasarkan investigasi lapangan, kualitas pekerjaan terutama yang digarap PT Surabaya Jaya Konstruksi dinilai jauh dari standar. Sejumlah item beton sudah mengalami retak meski proyek baru selesai dikerjakan.

Selain soal beton, Arief juga menyoroti penggunaan material lokal yang tidak sesuai standar.

“Kontraktor offside manakala telah menggunakan material yang tak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS NT I maupun kontraktor terkait masih berusaha dikonfirmasi.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru