Skandal Irigasi Bintang Bano: Kuasa Hukum Masyarakat Sipil NTB Bongkar Dugaan Beton Ilegal ala Kontraktor

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Proyek pembangunan jaringan irigasi Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tepatnya di Kecamatan Brang Rea kembali menuai sorotan tajam. Kuasa Hukum Masyarakat Sipil NTB, Muhamad Arif, SH, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek yang mencakup Ruas BB 13 dan BB 14, termasuk peningkatan sistem irigasi tahun 2025.

Arif menilai proyek yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I itu menyimpang jauh dari ketentuan hukum dan standar teknis yang berlaku.

Menurutnya, persoalan paling krusial ada pada pekerjaan pengecoran beton. Padahal, Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2019 Pasal 5 menegaskan bahwa pengendalian mutu beton wajib dilakukan oleh lembaga bersertifikasi resmi. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan pengendalian mutu dilakukan sendiri oleh kontraktor tanpa melibatkan lembaga berlisensi.

Baca Juga :  Barapan Kebo Buka Tahun 2026 di Sumbawa Barat, Tradisi Hidup Ekonomi Rakyat Menggeliat

“Ini pelanggaran serius. Kontraktor telah mengabaikan aturan yang jelas, dan tindakan ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, membahayakan keselamatan publik, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap proyek pemerintah,” tegas Arif. Jum’at (12/09).

Tak tinggal diam, Arif berjanji akan segera melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada aparat penegak hukum (APH). Ia mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh pekerjaan pengecoran beton di proyek Bintang Bano, termasuk pemeriksaan dokumen mutu dan mekanisme pengendalian. “Kami mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan kepada kontraktor yang melakukan pengendalian mutu secara mandiri dan tidak sesuai hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN Cantik Eks Dinas Perindustrian Tersangka Korupsi Masker Rp12 Miliar Akhirnya Digiring ke Sel Polresta Mataram

Lebih lanjut, Arif menilai praktik semacam ini telah mencoreng prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola proyek pemerintah yang baik.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran standar teknis dan hukum. Keselamatan, mutu, dan kepatuhan adalah harga mati yang harus ditegakkan,” pungkasnya.

Dengan sorotan tajam publik, kini nasib proyek strategis irigasi Bintang Bano berada di ujung tanduk: apakah menjadi simbol kepatuhan hukum atau justru catatan hitam dalam sejarah pembangunan infrastruktur di NTB.

 

Berita Terkait

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran
Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:35 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB