Proyek 70 Miliar Rusak Gili Meno: Karang Hancur, Aktivis Lokal-Internasional Meledak Marah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Revetment senilai Rp70 miliar di Gili Meno, Lombok Utara, kembali memantik kemarahan Publik setelah dugaan Perusakan Terumbu Karang dan Biota laut mencuat ke permukaan. Ekskavator yang beroperasi hanya beberapa meter dari karang hidup memicu kecaman keras dari Aktivis Lingkungan, Pelaku Wisata, hingga Wisatawan Mancanegara. Sorotan Internasional kian tajam ketika rekaman dan foto kerusakan tersebar di media sosial Australia, Eropa, dan Amerika, menyudutkan proyek yang disebut-sebut dijalankan secara senyap tanpa Sosialisasi Publik.

SUMBAWAPOST.com| Lombok Utara- Aktivitas Proyek pembangunan Revetment di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, NTB, senilai Rp70 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum RI, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang berada di perairan Gili Meno, sekitar 100 meter dari titik kedatangan Wisatawan, diduga telah merusak Terumbu Karang dan Biota laut yang menjadi aset paling berharga Pulau tersebut.

Direktur Jaringan Advokasi Rakyat (JARAK), Adi Ardiansyah, menyebut proyek itu memicu kecaman keras dari komunitas peduli lingkungan, pelaku wisata, hingga wisatawan asing. Menurut hasil investigasi di lokasi, Ekskavator ditemukan beroperasi di sekitar kawasan terumbu karang dan berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada Ekosistem laut di area Proyek Revetment.

“Proyek tersebut bahkan menciptakan pemandangan yang benar-benar merusak mata, di pintu gerbang utama pariwisata Gili Meno,” ungkap Adi Ardiansyah. Sabtu (29/11/2025) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Gerebek Kampung Narkoba Kumbe, 9 Terduga Pelaku Diciduk dan Sabu Disita

Tidak hanya aktivis Lokal, Sejumlah wisatawan asing turut menyuarakan kekecewaan. Grace Shopia, turis asal Australia yang diwawancarai tim JARAK, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menambahkan bahwa dugaan kerusakan lingkungan di Gili Meno sudah tersebar luas di berbagai media sosial di Eropa, Australia, Amerika Serikat, dan Negara lainnya.

“Rupanya aktivitas tersebut telah memicu kritik internasional terhadap proyek yang dianggap merusak keindahan alami pulau tersebut,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil Investigasi JARAK, sejumlah poin menjadi sorotan diantaranya soal
Pelaksanaan dinilai sangat tertutup.

“Proyek diduga dimulai tanpa pemberitahuan atau sosialisasi kepada publik, pelaku wisata, maupun warga lokal. Aktivitas disebut telah berlangsung sekitar dua minggu sebelum diketahui publik dan bahkan dirahasiakan,”terang Adi.

Selanjutnya, Janji Palsu (Invisibility), yakni dimana Papan proyek mencantumkan bahwa hasil pembangunan akan tidak terlihat (invisible). “Namun, struktur beton justru tampak menjulang 1,5 meter di atas permukaan air;bertolak belakang dari janji awal,”imbuhnya.

Tidak hanya itu, janji Ekosistem Tidak akan Terganggu malah sebaliknya.

“Pernyataan bahwa Ekosistem tidak akan terdampak dinilai tidak sesuai kenyataan. Dugaan kerusakan karang dalam skala luas kini menjadi bukti nyata,”tegas Adi.

Baca Juga :  Laporan Diatensi! Kantor Pengacara Rusdiansyah Partners Apresiasi Kinerja Dirkrimum, Kabid Propam Hingga Kapolda NTB

Sehingga, sambung Adi, melihat kondisi itu, Kerusakan tidak bisa terbantahkan.

“Kerusakan signifikan ini dianggap sebagai akibat kurangnya perencanaan, serta rendahnya kualitas pelaksanaan Proyek Revetment,”pungkasnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Jaringan Advokasi Rakyat (JARAK) bersama Aktivis Peduli Lingkungan dan Pelaku Wisata menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah:

1. Segera Hentikan Proyek: Menghentikan seluruh aktivitas proyek yang berpotensi merusak lingkungan hingga dilakukan kajian mendalam dan transparan.

2. Segera Audit Lingkungan: Mendesak audit kerusakan terumbu karang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau auditor independen.

3. Transparansi Publik: Membuka seluruh dokumen perencanaan, termasuk Amdal, UKL, dan RKL, agar dapat diakses publik.

4. Tanggung Jawab dan Restorasi: Meminta Kementerian PU sebagai pelaksana proyek bertanggung jawab atas dugaan kerusakan yang muncul serta segera melakukan restorasi ekosistem terumbu karang.

5. Respons Pemerintah Daerah: Meminta Gubernur NTB dan Bupati KLU segera merespon dan menyelesaikan dugaan kerusakan lingkungan demi keberlanjutan biota laut dan terumbu karang.

Aktivis menegaskan bahwa keberlanjutan ekosistem laut Gili Meno adalah kunci bagi masa depan Pariwisata dan lingkungan di Bumi Gora.

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB