Pria Kota Mataram Gadai Motor Teman, Modus ‘Pinjam Sebentar’

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Pria asal Kota Mataram, berinisial BKA (37) kena batunya. Ia terpaksa diringkus Polisi Unit Reskrim Polsek Mataram atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor. Ia diamankan di wilayah Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, pada Sabtu (14/12/2024).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku sepeda motornya digadaikan oleh BKA tanpa izin. Korban awalnya meminjamkan motornya kepada terduga pada 5 November 2024 di tempat kos korban di wilayah Pagutan, Kota Mataram. Terduga beralasan membutuhkan motor untuk keperluan mendesak.

Baca Juga :  Dari HMI ke Pasar, Kini ke Parlemen: Kisah Munazar Pria Asal Bolo Bima Menaklukkan Kursi DPRD Yogyakarta

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH., menjelaskan kronologi kejadian, yang dimana saat itu, terduga pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan.

“Namun, motor tersebut tidak dikembalikan, melainkan digadaikan kepada seseorang seharga Rp2,5 juta. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mataram,” ungkap Mulyadi, (17/12/2024)

Setelah menerima laporan, lanjut ia, Unit Reskrim Polsek Mataram segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan terduga akhirnya terdeteksi di wilayah Gunungsari, dan ia berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Misi Maling di Rumah Pak Polisi di Bima Gagal Total! Baru Nyolong, Sudah Diciduk Tim Opsnal

“Saat ini, BKA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mataram. Kami juga telah mengamankan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Mulyadi.

BKA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati saat meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang belum sepenuhnya dikenal atau dipercaya. kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa,”pesan Mulyadi

 

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub NTB Umi Dinda Luncurkan Voice for Equality
NTB Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub Umi Dinda Serukan Gerakan Bersama Melawan Kekerasan Gender
NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Sorot Absennya Kepala Kemenag dan Minimnya Data Kasus
NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Dorong Lombok Tak Hanya Jadi Pulau Seribu Masjid, Tapi Juga Pulau Seribu Perlindungan Perempuan dan Anak
Ketua DPRD Isvie Nyatakan Darurat Kekerasan Seksual di NTB, Ancam Dorong Penutupan Ponpes dan Lembaga Pendidikan Bermasalah
NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub NTB Umi Dinda Luncurkan Voice for Equality

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:40 WIB

NTB Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub Umi Dinda Serukan Gerakan Bersama Melawan Kekerasan Gender

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:31 WIB

NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Sorot Absennya Kepala Kemenag dan Minimnya Data Kasus

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:29 WIB

NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Dorong Lombok Tak Hanya Jadi Pulau Seribu Masjid, Tapi Juga Pulau Seribu Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Ketua DPRD Isvie Nyatakan Darurat Kekerasan Seksual di NTB, Ancam Dorong Penutupan Ponpes dan Lembaga Pendidikan Bermasalah

Berita Terbaru