Pria Kota Mataram Gadai Motor Teman, Modus ‘Pinjam Sebentar’

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Pria asal Kota Mataram, berinisial BKA (37) kena batunya. Ia terpaksa diringkus Polisi Unit Reskrim Polsek Mataram atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor. Ia diamankan di wilayah Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, pada Sabtu (14/12/2024).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku sepeda motornya digadaikan oleh BKA tanpa izin. Korban awalnya meminjamkan motornya kepada terduga pada 5 November 2024 di tempat kos korban di wilayah Pagutan, Kota Mataram. Terduga beralasan membutuhkan motor untuk keperluan mendesak.

Baca Juga :  Gunungsari Lombok Barat Memanas! Perkelahian Pemuda Kekait Pecah, Polisi Turun Tangan Redam Bentrok

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH., menjelaskan kronologi kejadian, yang dimana saat itu, terduga pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan.

“Namun, motor tersebut tidak dikembalikan, melainkan digadaikan kepada seseorang seharga Rp2,5 juta. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mataram,” ungkap Mulyadi, (17/12/2024)

Setelah menerima laporan, lanjut ia, Unit Reskrim Polsek Mataram segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan terduga akhirnya terdeteksi di wilayah Gunungsari, dan ia berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

“Saat ini, BKA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mataram. Kami juga telah mengamankan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Mulyadi.

BKA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati saat meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang belum sepenuhnya dikenal atau dipercaya. kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa,”pesan Mulyadi

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Atlet Kota Mataram Dominasi Akuatik Porprov NTB 2026, Delapan Rekor Baru Tercipta dan Borong 13 Medali Emas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:26 WIB

IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB