SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB telah melakukan pemusnahan arsip substantif tahun 2009 dan 2014 yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Sekretaris Jenderal KPU RI serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis KPU NTB dalam pengelolaan arsip yang progresif dan modern.
Proses pemusnahan arsip turut disaksikan oleh petugas dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB.
Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, menekankan bahwa pengelolaan arsip tidak boleh lagi dipandang sebagai tempat pembuangan dokumen atau aktivitas marginal. “Melainkan sebagai bagian strategis yang menyimpan sejarah perjalanan bangsa,” tegasnya. Karena itu, KPU NTB terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, termasuk melalui inovasi sistem e-arsip yang memungkinkan pengelolaan arsip secara digital dan real-time setiap hari.
Sebagai salah satu KPU provinsi yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, KPU NTB menjadikan inovasi e-arsip sebagai salah satu penopangnya. Dengan sistem ini, setiap satuan kerja KPU di provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengunggah arsip setiap hari, sehingga proses pengarsipan menjadi lebih efektif dan efisien. “Disisi lain, pegawai yang mengelola arsip tidak lagi terkesan tidak ada kerjaan, tetapi memiliki kerjaan harian yang demikian banyak,” jelas Mars Ansori.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama pemusnahan arsip ini adalah untuk menghapus dokumen yang telah melewati masa retensi. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan arsip yang tidak lagi diperlukan dan mengoptimalkan ruang penyimpanan.
Melalui kegiatan ini, KPU NTB menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas serta profesionalisme pengelolaan arsip, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang bersih dan transparan.
Sementara itu, Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Nita, berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin setiap tahun. “Agar pengelolaan arsip tetap terjaga dengan baik dan mendukung kelancaran administrasi serta transparansi,” ujarnya.












