Polsek Ambalawi Gerebek Arena Sabung Ayam, Para Penjudi Kabur Kocar-Kacir

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Di tengah kekhusyukan ibadah Ramadan, aksi perjudian sabung ayam di Dusun Pasir Putih, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, mendadak berakhir ricuh. Polsek Ambalawi Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Muhdar, membubarkan aktivitas ilegal tersebut pada Minggu, 23 Maret 2025.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan arena judi sabung ayam di wilayah mereka.

Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku yang menyadari kedatangan petugas langsung melarikan diri, meninggalkan arena perjudian dalam keadaan kosong. Meski begitu, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga ekor ayam aduan, satu gulung karpet biru, satu terpal hijau, dan satu gulung spon yang digunakan sebagai alas arena sabung ayam. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Deklarasi Pilkades Damai 2025

Kapolsek Ambalawi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas segala bentuk perjudian, terutama di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Diskusi, PMII dan Polda NTB Kolaborasi Dorong Kebijakan Pro-Rakyat

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, terutama di bulan Ramadhan. Selain melanggar hukum, praktik ini juga meresahkan dan bertentangan dengan nilai-nilai sosial serta keagamaan,” ujar Kapolsek Muhdar.

Polsek Ambalawi juga meminta masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

 

Berita Terkait

Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat
3 Lokasi Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bima Ditertibkan, Penambang Wawo Dapat Peringatan
Kabag Kesra Bima Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Kuasa Hukum Ungkap Dua Dugaan Pidana
3.325 Balita Alami Stunting, 6,7 Persen Warga Kabupaten Sumbawa Masih Numpang Toilet
Ratusan PPPK Geruduk Pemkab Dompu, Teriak ‘Kami Dianaktirikan’, Bupati Tak Temui Massa
3.325 Balita Alami Stunting di Kabupaten Sumbawa, Penanganan Satu Anak Capai Rp4,1 Juta
3.325 Balita di Kabupaten Sumbawa Masih Stunting, Bupati Jarot: Ini Alarm untuk Semua Pihak
Hendak Nyebrang ke Lombok, DPO Penggelapan Bima Malah Disergap Polisi di Poto Tano
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:19 WIB

Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat

Rabu, 9 September 2026 - 13:38 WIB

3 Lokasi Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bima Ditertibkan, Penambang Wawo Dapat Peringatan

Rabu, 9 September 2026 - 11:37 WIB

Kabag Kesra Bima Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Kuasa Hukum Ungkap Dua Dugaan Pidana

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

3.325 Balita Alami Stunting, 6,7 Persen Warga Kabupaten Sumbawa Masih Numpang Toilet

Selasa, 8 September 2026 - 20:06 WIB

Ratusan PPPK Geruduk Pemkab Dompu, Teriak ‘Kami Dianaktirikan’, Bupati Tak Temui Massa

Berita Terbaru