Polisi Ungkap Penanaman Ganja di Kota Mataram

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram – Kepolisian Kota Mataram Nusa Tenggara Barat berhasil membongkar tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.

Dua orang pelaku yang masih remaja yakni berinisial MRM, (18) asal Rembiga dan HF, (19) Gunungsari pada hari Selasa, tanggal 10 September 2024 pukul 14.00 Wita di sebuah rumah di Lingkungan Rembiga Utara, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut. Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga remaja berdasarkan hasil lidik di lapangan anggota Opsnal Satres narkoba Polresta Mataram dan menerima informasi dari masyarakat.

“Diketahui di sebuah rumah di Jalan Halmahera Rembiga, Selaparang diduga sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja “, ucapnya

Baca Juga :  Miris! Pelajar SMAN di Lombok Barat Nyambi Jadi Kurir Sabu

Atas informasi tersebut alhasil pada hari Selasa tanggal 10 September 2024, sekitar pukul 14.00 Wita saat tiba di TKP I yakni rumah terduga MRM, Tim berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku inisial MRM dan HF.

AKP Gusti juga menyampaikan dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, dilakukan penggeledahan, tepatnya dikamar milik terduga MRM ditemukan beberapa bungkus plastik klip berisi batang, biji dan daun kering diduga Narkotika jenis ganja.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dilantai II rumah tersebut ditemukan 4 (empat) batang pohon diduga pohon ganja, selain itu juga ditemukan barang lain,”ujarnya

Baca Juga :  Mahasiswa Woro Gugat Tipikor Polres Bima di Depan Mapolda NTB

Dari hasil interogasi kepada terduga inisial HF mengaku berasal dari Gunungsari, selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II yakni rumah terduga pelaku HF, kemudian dilakukan penggeledahan rumah namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4 batang pohon tanaman ganja, tas berisi beberapa plastik klip berisi batang, daun dan biji ganja, timbangan elektrik warna putih, 2 buah HP android, beberapa uang tunai, berat brutto BB Ganja 139,69 Gram,”sebut Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

“Kini kedua terduga pelaku remaja beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Sinta M. Iqbal Terpilih Aklamasi Pimpin PMI NTB, Bukan Cari Jabatan tapi Siap Hadir Saat Ada Air Mata
Gubernur NTB Soroti Lemahnya Rencana Bencana, Minta Semua Tak Lagi Tunggu Perintah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru