Miris! Pelajar SMAN di Lombok Barat Nyambi Jadi Kurir Sabu

Avatar

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Seorang Pelajar salah satu SMK di Lombok Barat diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Narmada. Siswa SMAN (18) tahun sedang duduk dibangku Kelas XII tersebut diamankan di pinggir jalan di Desa Mekar Sari, Kec. Narmada, Sabtu (23/11/2024).

Pelajar berinisial MRC tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana Narkotika, dimana saat ditangkap ia mengaku sedang mengantarkan Paket Shabu atas perintah seseorang. Dari keteranganya pula Ia sudah melakukan hal ini sebanyak 2 Kali. Dari pengantaran tersebut ia mengaku mendapatkan upah 50 ribu rupiah setiap selesai mengantarkan shabu dari yang menyuruhnya bahkan beberapa kali diajak Makai bareng.

Baca Juga :  Duel Hati Nurani di Polsek Pajo Dompu: Kasus Penipuan Rp60 Juta Diredam dengan Restorative Justice

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Shabu yang disimpan di dalam saku Celananya. Ia kemudian diamankan Tim Opsnal dan dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang pelajar (sebagai Kurir Shabu) dari wilayah Lombok Barat diamankan di wilayah Kecamatan Narmada.

“Saat digeledah terdapat Shabu di kantong celananya sebanyak 2 klip bening kecil dengan berat total 0,60 gram, “ ucap Kasat kepada media Pagi ini, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa yang bersangkutan hanya disuruh oleh seseorang (dalam Lidik) mengantar Shabu tersebut dan ini yang kedua kalinya. Selain itu ia juga mengakui pernah mengkonsumsi Shabu, bahkan sehari sebelum ditangkap pelajar ini sempat mengkonsumsi Shabu.

“Kita akan dalami kasus ini, sumber barang / yang menyuruhnya sedang kita upayakan lidik, “tegasnya.

“Terhadap terduga tentu kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan terduga yang masih berstatus pelajar,”sambung Bagus.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru