Miris! Pelajar SMAN di Lombok Barat Nyambi Jadi Kurir Sabu

Avatar

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Seorang Pelajar salah satu SMK di Lombok Barat diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Narmada. Siswa SMAN (18) tahun sedang duduk dibangku Kelas XII tersebut diamankan di pinggir jalan di Desa Mekar Sari, Kec. Narmada, Sabtu (23/11/2024).

Pelajar berinisial MRC tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana Narkotika, dimana saat ditangkap ia mengaku sedang mengantarkan Paket Shabu atas perintah seseorang. Dari keteranganya pula Ia sudah melakukan hal ini sebanyak 2 Kali. Dari pengantaran tersebut ia mengaku mendapatkan upah 50 ribu rupiah setiap selesai mengantarkan shabu dari yang menyuruhnya bahkan beberapa kali diajak Makai bareng.

Baca Juga :  Sebagian Venue Cabor PON XXII NTB-NTT 2028 Dialihkan ke DKI Jakarta

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Shabu yang disimpan di dalam saku Celananya. Ia kemudian diamankan Tim Opsnal dan dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang pelajar (sebagai Kurir Shabu) dari wilayah Lombok Barat diamankan di wilayah Kecamatan Narmada.

“Saat digeledah terdapat Shabu di kantong celananya sebanyak 2 klip bening kecil dengan berat total 0,60 gram, “ ucap Kasat kepada media Pagi ini, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  Wagub NTB Disambangi Alumni Lemhannas: Bahas Merarik Kodeq, Tradisi atau ‘Kecolongan’?

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa yang bersangkutan hanya disuruh oleh seseorang (dalam Lidik) mengantar Shabu tersebut dan ini yang kedua kalinya. Selain itu ia juga mengakui pernah mengkonsumsi Shabu, bahkan sehari sebelum ditangkap pelajar ini sempat mengkonsumsi Shabu.

“Kita akan dalami kasus ini, sumber barang / yang menyuruhnya sedang kita upayakan lidik, “tegasnya.

“Terhadap terduga tentu kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan terduga yang masih berstatus pelajar,”sambung Bagus.

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru