SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Dugaan Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite terungkap di Dusun Labuan Pandan Tengah, Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Jumat (23/10/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menyita 1.734 liter Pertalite yang tersimpan dalam 51 jerigen.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi turut mengamankan seorang pria berinisial AD yang berprofesi sebagai Petani dan berdomisili di Kecamatan Sambelia. Petugas juga menyita satu unit mobil Suzuki berwarna kuning bernomor polisi DK 1044 FH yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah, S.I.K., M.H., menjelaskan, pengungkapan dugaan penimbunan Pertalite itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB melakukan penyelidikan di wilayah Lombok Timur untuk memastikan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian turun ke lapangan guna memastikan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelasnya.
Sekitar pukul 12.00 Wita, petugas melakukan pemantauan dan menemukan aktivitas pengangkutan Pertalite menggunakan banyak jerigen. Tim kemudian membuntuti pergerakan tersebut hingga menuju rumah terduga pelaku.
Setelah melakukan pemantauan, petugas menggerebek lokasi sekitar pukul 15.30 Wita. Dalam operasi itu, AD diamankan bersama puluhan jerigen berisi Pertalite yang total volumenya mencapai 1.734 liter.
“Petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta 51 jerigen berisi Pertalite dengan total volume 1.734 liter. Satu unit mobil Suzuki warna kuning bernomor polisi DK 1044 FH juga diamankan, karena diduga digunakan untuk mengangkut BBM,” ungkap Kombes Ade.
Penyitaan 1.734 liter Pertalite tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polisi masih mendalami asal-usul BBM, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.
Kombes Ade menegaskan, penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM agar penyalurannya tetap sesuai peruntukan.
“Kami akan mendalami perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan Asal-usul Pertalite, tujuan pengangkutan, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











