SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sekda NTB), Abul Chair, menegaskan bahwa Aset Daerah merupakan Aset Negara yang harus dijaga, dimanfaatkan sesuai peruntukan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penyelamatan Aset Daerah di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (23/10/2026).
“Aset Daerah adalah Aset Negara, Bukan Milik Pribadi, Bukan Milik Golongan, dan bukan sekadar warisan Administratif Antarjabatan,” tegas Sekda.
Abul Chair menyampaikan, Pemprov NTB telah menyusun dan menetapkan sejumlah rencana aksi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut mencakup penanganan Konflik Kepentingan, Penguatan Manajemen Risiko, serta Penataran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Selain itu, agenda pembenahan meliputi Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial, Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Penguatan Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), hingga Percepatan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rencana aksi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, Akuntabilitas, dan Pengawasan dalam Pengelolaan Pemerintahan Daerah, termasuk aset yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Rapat koordinasi itu juga menindaklanjuti rekomendasi KPK tertanggal 21 September 2026 terkait penguatan integritas dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov NTB.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan pentingnya pembenahan birokrasi untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kita tidak mungkin mengembangkan sektor Pariwisata, Ekonomi Hijau, ataupun Program-program Kesejahteraan Masyarakat apabila mesin Birokrasinya tidak bersih, tidak transparan, dan tidak akuntabel. Birokrasi yang bersih adalah syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Koorsup Wilayah V KPK RI, Roady Robby, mengingatkan agar rapat koordinasi tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum perbaikan dan pengawasan.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta ketua-ketua komisi DPRD NTB, Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











