Pinjam Motor Gak Balik-Balik, Pemuda Kota Mataram Akhirnya ‘Dijemput’ Polisi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Seorang pemuda berinisial RM (26), warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya. RM ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lalu Arfi K.R., SH. pada Rabu (3/7/2025).

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta melalui Kanit Reskrim Iptu Lalu Arfi menjelaskan, kasus ini bermula pada 24 Juni 2025 ketika RM meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk keperluan pribadi. Namun, hingga beberapa hari kemudian motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Baca Juga :  Pemuda Sape Bima Ini Sembunyikan Barang Curian Di Celana Dalam, Hindari Deteksi

“Korban mulai curiga karena pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi. Atas dasar itu, korban akhirnya melapor ke Polsek Ampenan,” ungkap Iptu Arfi. Jum’at 1 Agustus 2025.

Menerima laporan tersebut, tim opsnal Polsek Ampenan segera melakukan penyelidikan. Seminggu kemudian, RM berhasil diringkus di kawasan Monjok, Kecamatan Selaparang.

Baca Juga :  Mulai Besok Polres Bima Laksanakan Operasi Zebra Rinjani 2024, Berikut 7 Sasarannya

“Untungnya motor tersebut belum sempat digadaikan. Saat kami amankan, sepeda motor itu masih berada di tangan pelaku dan langsung kami jadikan barang bukti,” tambahnya.

Kini RM mendekam di sel tahanan Polsek Ampenan dan terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Berita Terkait

Pernyataan Sekda NTB Abul Chair Jadi Sorotan, Pembangunan Tak Akan Sempurna Jika Masjid Sepi dari Jamaah
Bukan Ekonomi atau Infrastruktur, Gubernur Iqbal Sebut ‘Masjid’ Kunci NTB Makmur Mendunia
Juri Sampai Angkat Topi, Karya Wartawan NTB di Porwada 2026 Dinilai Makin Berkelas
Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Kapolda Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
Dialog Akbar Anti Narkoba di NTB, 10 Akademisi dan Praktisi Hukum Satukan Suara Selamatkan Generasi Muda
Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget
Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa
Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:45 WIB

Pernyataan Sekda NTB Abul Chair Jadi Sorotan, Pembangunan Tak Akan Sempurna Jika Masjid Sepi dari Jamaah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:30 WIB

Bukan Ekonomi atau Infrastruktur, Gubernur Iqbal Sebut ‘Masjid’ Kunci NTB Makmur Mendunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:36 WIB

Juri Sampai Angkat Topi, Karya Wartawan NTB di Porwada 2026 Dinilai Makin Berkelas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:15 WIB

Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Kapolda Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:03 WIB

Dialog Akbar Anti Narkoba di NTB, 10 Akademisi dan Praktisi Hukum Satukan Suara Selamatkan Generasi Muda

Berita Terbaru