Pinjam Motor Gak Balik-Balik, Pemuda Kota Mataram Akhirnya ‘Dijemput’ Polisi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Seorang pemuda berinisial RM (26), warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya. RM ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lalu Arfi K.R., SH. pada Rabu (3/7/2025).

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta melalui Kanit Reskrim Iptu Lalu Arfi menjelaskan, kasus ini bermula pada 24 Juni 2025 ketika RM meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk keperluan pribadi. Namun, hingga beberapa hari kemudian motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Masjid Riadlul Jannah, Gubernur NTB Iqbal Ingatkan Ancaman Perpecahan

“Korban mulai curiga karena pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi. Atas dasar itu, korban akhirnya melapor ke Polsek Ampenan,” ungkap Iptu Arfi. Jum’at 1 Agustus 2025.

Menerima laporan tersebut, tim opsnal Polsek Ampenan segera melakukan penyelidikan. Seminggu kemudian, RM berhasil diringkus di kawasan Monjok, Kecamatan Selaparang.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penanaman Ganja di Kota Mataram

“Untungnya motor tersebut belum sempat digadaikan. Saat kami amankan, sepeda motor itu masih berada di tangan pelaku dan langsung kami jadikan barang bukti,” tambahnya.

Kini RM mendekam di sel tahanan Polsek Ampenan dan terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru