Pemprov NTB Turun Tangan ke Pulau Bungin, 500 Nelayan Difasilitasi 2026, 5.000 pada 2027

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  Muslim

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muslim

SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) turun tangan memfasilitasi Legalitas Nelayan dan Pembudidaya di Pulau Bungin, Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi tersebut mencakup legalitas pemanfaatan Ruang Laut hingga dokumen Kapal Nelayan.

Langkah tersebut ditandai dengan sosialisasi perizinan dan pemanfaatan ruang laut yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB bersama UPT Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar Wilayah Kerja Nusa Tenggara di Pulau Bungin, Jumat, (2/10/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah hadir secara langsung memberikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Masyarakat pesisir, khususnya pembudidaya dan nelayan, untuk memperoleh kepastian legalitas pemanfaatan ruang laut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim, S.T., M.Si., mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada masyarakat terkait perizinan dan pemanfaatan ruang laut.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk hadir secara langsung memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pembudidaya dan nelayan, dalam memperoleh kepastian legalitas pemanfaatan ruang laut,” ujar Muslim.

Sosialisasi tersebut juga dirangkaikan dengan dialog bersama Gubernur NTB. Dalam dialog itu, masyarakat menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan, kendala, dan harapan mereka kepada pemerintah.

Baca Juga :  Akhir Petualangan Ratu Curanmor di Bima: Sang Raja Kabur, Istri Terkurung di Jeruji Besi

Salah satu perwakilan pembudidaya menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memfasilitasi proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Fasilitasi tersebut dinilai penting agar aktivitas budidaya yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus berjalan sesuai dengan peruntukan ruang laut.

Masyarakat juga berharap pendampingan pemerintah tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dilanjutkan dengan fasilitasi proses teknis dan administratif hingga kebutuhan perizinan dapat diselesaikan.

Dengan demikian, masyarakat tidak harus menghadapi proses perizinan yang rumit secara mandiri.

Sementara itu, para nelayan kecil menyampaikan aspirasi terkait kemudahan memperoleh dokumen legalitas kapal sebagai bagian dari dukungan terhadap aktivitas penangkapan ikan mereka, khususnya melalui penerbitan e-Pas Kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP).

Menanggapi permohonan tersebut, Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB pada prinsipnya siap mendukung dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi NTB pada prinsipnya siap mendukung dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Untuk masyarakat pembudidaya, pemerintah akan mendorong fasilitasi proses penerbitan KKPRL melalui koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi teknis terkait,” ujar Gubernur NTB akrab disapa Miq Iqbal.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tegas, Keterbukaan Informasi Publik Wajib Tanpa Rekayasa

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan agar proses penerbitan KKPRL dapat berjalan lebih mudah, terarah, dan sesuai ketentuan.

Khusus bagi Nelayan Kecil, Pemprov NTB tengah memfasilitasi proses legalitas kapal melalui penerbitan e-Pas Kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP).

Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, fasilitasi tersebut ditujukan bagi 500 nelayan.

Komitmen tersebut akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2027 dengan target fasilitasi bagi 5.000 nelayan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian administrasi dan legalitas bagi nelayan kecil dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

Dengan adanya legalitas kapal, nelayan diharapkan memperoleh kepastian administrasi dalam menjalankan aktivitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur NTB juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat pesisir harus hadir secara nyata. Pelayanan tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan hingga kebutuhan administrasi dan legalitas dapat diselesaikan.

“Pelayanan kepada masyarakat pesisir harus hadir secara nyata, tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan hingga kebutuhan administrasi dan legalitas dapat diselesaikan,” tegasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB
Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030
PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan
Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara
Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat
Kementan Dorong Hilirisasi Peternakan di UNRAM, Potensi Lokal Diminta Jadi Sumber Nilai Tambah
Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan
Miq Iqbal Bosan Lihat UMKM Itu-Itu Saja, Pembinaan di NTB Diminta Lebih Inovatif
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat

Berita Terbaru

Mohan Roliskana Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI NTB Periode 2026-2030 Dalam Musprovlub KONI NTB di Mataram, Selasa (13/10/2026).

Olahraga

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:20 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI NTB 2026.

Olahraga

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:55 WIB