Gubernur NTB Bongkar Masalah Tambak Udang di Sumbawa

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal Saat Meninjau Tambak Undang di Wilayah Pulau Kaung, Kabupaten Sumbawa, dan Menyoroti Kondisi IPAL Serta Kendala Perizinan.

Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal Saat Meninjau Tambak Undang di Wilayah Pulau Kaung, Kabupaten Sumbawa, dan Menyoroti Kondisi IPAL Serta Kendala Perizinan.

SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Lalu Muhamad Iqbal menyoroti Sejumlah Persoalan dalam Pengelolaan Tambak Undang di Wilayah Pulau Kaung, Kabupaten Sumbawa, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Kendala Perizinan.

Persoalan tersebut ditemukan saat Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa pada 1 Oktober 2026. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB serta Tim Pengawasan Terpadu Provinsi NTB yang dikoordinasikan Inspektur Provinsi NTB bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB.

Rombongan meninjau secara langsung salah satu tambak udang di wilayah Pulau Kaung untuk melihat kondisi IPAL sekaligus pengelolaan lingkungan di sekitar kawasan tambak.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur NTB menegaskan bahwa IPAL yang saat ini tersedia harus segera diperbaiki agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari perairan maupun merusak ekosistem pesisir.

Baca Juga :  Judo Porprov NTB XII Resmi Bergulir, 45 Judoka Berebut Medali Sekaligus Tiket Menuju PON 2028

“IPAL yang saat ini ada harus segera diperbaiki sehingga limbah yang dihasilkan tidak mencemari perairan maupun merusak ekosistem pesisir,” tegas Gubernur NTB Miq Iqbal.

Menurutnya, penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong Pelaku Usaha agar menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Selain persoalan IPAL, Tim Pengawasan Terpadu juga menemukan kendala perizinan dasar pada tambak udang tersebut yang diduga berkaitan dengan aktivitas reklamasi.

Kondisi tersebut menyebabkan pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) melalui sistem Online Single Submission (OSS) belum dapat diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Gubernur NTB menegaskan bahwa pembinaan terhadap pelaku usaha dilaksanakan sebagai bagian dari penerapan Peraturan Gubernur NTB Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bidang Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga :  Warga Bolo Bima Boikot Jalan Nasional, Kepala Desa hingga Ibu-Ibu Deklarasikan Perang Terbuka Melawan Narkoba

“Pembinaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penerapan Peraturan Gubernur NTB Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bidang Kelautan dan Perikanan,” ujar Miq Iqbal.

Berdasarkan temuan di lapangan, Tim Pengawasan Terpadu akan memfasilitasi para pelaku usaha dan membantu menyelesaikan kendala perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendampingan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong pelaku usaha memenuhi kewajiban dalam pengelolaan lingkungan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kegiatan usaha tambak berjalan tertib dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

“Tim Pengawasan Terpadu akan memfasilitasi para pelaku usaha dan membantu menyelesaikan kendala perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong untuk memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan,” jelasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB
Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030
PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan
Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara
Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat
Kementan Dorong Hilirisasi Peternakan di UNRAM, Potensi Lokal Diminta Jadi Sumber Nilai Tambah
Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan
Miq Iqbal Bosan Lihat UMKM Itu-Itu Saja, Pembinaan di NTB Diminta Lebih Inovatif
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat

Berita Terbaru

Mohan Roliskana Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI NTB Periode 2026-2030 Dalam Musprovlub KONI NTB di Mataram, Selasa (13/10/2026).

Olahraga

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:20 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI NTB 2026.

Olahraga

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:55 WIB