SUMBAWAPOST.com, Lombok Timur – Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mewakili Gubernur NTB, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Lapangan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (15/5).
Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas kesediaannya menjadi tuan rumah sekaligus atas dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan HUT ke-106 Damkar dan Penyelamatan.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran merupakan pondasi utama dalam sistem perlindungan masyarakat dan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.
“Pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama guna meminimalkan risiko dan dampaknya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengungkapkan data kinerja petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan di NTB selama tahun 2024. Sepanjang tahun tersebut, tercatat sebanyak 929 kasus kebakaran berhasil ditangani dan 1.832 operasi penyelamatan non-kebakaran telah dilakukan di seluruh wilayah NTB.
“Ini menunjukkan bahwa peran pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya terbatas pada insiden kebakaran, tetapi juga merespons berbagai situasi darurat lainnya. Profesi ini bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Sekda menyoroti pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam tubuh Damkar. Ia mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, sebanyak 74,86 persen personel Damkar dan Penyelamatan di NTB masih berstatus non-ASN, dan hanya 12,73 persen yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
Kondisi tersebut, lanjutnya, memerlukan perhatian serius dengan mendorong percepatan sertifikasi personel, termasuk melalui pelatihan internal (in-house training) di tingkat daerah.
Ia juga menyerukan agar pemerintah kabupaten/kota lebih aktif mengisi jabatan fungsional pemadam kebakaran, serta terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugas.
Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan harapan besar agar segera lahir regulasi nasional dalam bentuk Undang-Undang Penanggulangan Kebakaran yang lebih komprehensif, demi memperkuat dasar hukum bagi tugas dan peran strategis pemadam kebakaran di seluruh Indonesia.












