Pengunjung Dan Karyawan Kafe di Kota Mataram Dites Urine, Ditemukan Positif Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Polresta Mataram bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, TNI dan Pemerintah Kota memggelar razia tempat hiburan malam di kota Mataram.

Untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung, karyawan, dan Lady Companion (LC) di beberapa lokasi. Selain itu, operasi ini juga mencakup penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal untuk menjaga dan memelihara Harkamtibmas menjelang dan memasuki bulan Puasa Ramadhan 1446 H tahun 2025 M.

Hasilnya Petugas menemukan beberapa pengunjung yang positif narkoba dan sejumlah minuman ilegal disita di Kota Mataram, Sabtu (25/01/2025) malam.

Baca Juga :  Gadis di Lombok Jual iPhone Teman Kerja Buat Bantu Warga Palestina

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, melalui Kasi Humas Iptu I Gusti Bagus Baktiasa, kepada awak media menerangkan bahwa razia disejumlah Club malam di Kota Mataram tersebut sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh Narkotika.

“Ini upaya bersama antara Polresta Mataram, Pemerintah Kota Mataram, BNN Kota Mataram dan TNI dalam rangka mengantisipasi berbagai tindak pidana yang disebabkan oleh Narkotika baik itu Miras maupun Narkoba sehingga saat itu petugas melakukan tes urine kepada segenap Pengunjung, pengelola, karyawan serta para Lady Companion (LC),” jelasnya. Senin (27/01/2025) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Suami di Dompu Bacok Istri Hingga Tewas, Kesal Dimarahi Saat Kondisi Lapar Habis Pulang Bekerja

Beberapa club malam di Kota Mataram yang dilakukan penertiban dan pelaksanaan tes urine pada malam tersebut, Club malam B di Cakranegara, Club malam TPC Cakranegara dan Club malam K di Cakranegara.

Dalam kegiatan tersebut puluhan botol Miras terpaksa di sita petugas karena tidak bisa menunjukan surat izin penjualan.

“Selain itu beberapa pengunjung Club malam, Karyawan Club malam yang dinyatakan positif urinenya mengandung Metamphenamine diamankan oleh BNN Kota Mataram untuk dilakukan proses lebih lanjut / rehabilitasi,”terangnya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi peredaran berbagai jenis Narkotika termasuk sebagai langkah penertiban terhadap peredaran Minuman keras beralkohol,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB