Diduga Rampas Mobil dan Peras Korban, PT LNI Dilaporkan ke Polda NTB

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Perusahaan jasa penagihan utang, PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI), dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan perampasan dan pemerasan terhadap seorang aktivis berinisial F.

Kuasa hukum F, Hendrawan Saputra, mengungkapkan bahwa kliennya merasa dirugikan setelah mobilnya diduga dirampas secara paksa oleh sejumlah oknum dari PT LNI, yang kemudian meminta sejumlah uang sebagai tebusan.

“Mereka meminta Rp20 juta agar mobil tidak disita kembali,” ujar Hendrawan, Jum’at, 7 Maret 2025.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi di kawasan Cakranegara. Saat itu, F tengah berada di rumah temannya dengan mobil terparkir di luar. Tujuh orang debt collector (DC) mendatanginya dan meminta F membawa mobil tersebut ke kantor CIMB Niaga.

Baca Juga :  Kapolda Hadi Gunawan Gagas Koperasi Tambang Rakyat: Dari Putra Daerah untuk NTB, Lawan Kemiskinan Bukan Politik

Namun, alih-alih dibawa ke bank, F justru diarahkan ke kantor PT LNI di Jalan Brawijaya.

“Klien kami dibohongi. Mereka bilang ke CIMB Niaga, tapi ternyata dibawa ke kantor LNI,” kata Hendrawan.

Di kantor tersebut, F diberitahu bahwa mobilnya akan ditarik karena tunggakan angsuran. Namun, agar kendaraan tetap bisa digunakan, F diminta membayar sejumlah uang dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Bongkar Arah Baru Kota Bima Melalui RPJMD 2025–2029: Ini 7 Jurus Sakti Man-Feri Menuju Kota Maju

Karena tidak mampu membayar, mobil akhirnya dibawa oleh para debt collector. Merasa diperas, F melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Polisi Akan Menindaklanjuti

Penyidik Ditreskrimum Polda NTB telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Kami akan segera memproses laporan ini karena kejadian seperti ini sudah sangat meresahkan,” ujar Aipda M. Chalid.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan serupa dan menegaskan bahwa praktik penagihan utang harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Berita Terbaru