Pengedar Narkoba Asal Woha Bima IP Ditangkap, Kini Polisi Buru ED Bandar 

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima –Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH menjelaskan, Pria asal desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima berhasil diringkus satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB. Penangkapan terhadap pria inisial IP (31) setelah petugas menerima informasi masyarakat sekitar yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis Shabu

“Begitu menerima laporan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Rabakodo Kami segera mengambil langkah cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (29/01/2025)

Ternyata benar, sambung ia, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim opsanal memperoleh informasi akurat terduga pelaku sedang berada di rumahnya. Tak pakai lama, tim opsanal yang di pimpin Kasatnya langsung menyusun strategi untuk melakukan penindakan pada malam itu juga.

Baca Juga :  Tak Melaut, Nelayan di Sumbawa Pilih Edarkan Narkoba

Kemudian, selanjutnya tim yang dipimpin langsung oleh Kasatnya melakukan penggerebekan di kediaman terduga dan ikut disaksikan oleh Kepala Desa setempat.

“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis Shabu seberat 0,20 gram dan sejumlah barang bukti lainnya,” tuturnya

Untuk membuka tabir sumber barang haram itu Selanjutnya personil melakukan interogasi terhadap pelaku, bahwa Shabu tersebut diakui miliknya yang didapat dari seseorang berinisial ED.

Baca Juga :  Kemendagri Warning Gubernur NTB: Penataan Dinas Harus Sesuai Aturan, Jika Tidak, Rekomendasi Batal

Kemudian personil melakukan pengembangan ke rumah ED, setiba nya di TKP personil tidak menemukan yang bersangkutan dan selanjutnya melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, namun tidak ditemukan barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Hal ini menjadi bukti kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kita” katanya.

“Terkait saudara ED yang sebut oleh terduga sebagai pemasok barang haram itu akan terus kami dalami,”tegas Fardiansyah, SH.

Berita Terkait

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Wagub NTB Umi Dinda Jajaki Investasi Wisata Buatan untuk Dongkrak Ekonomi
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:20 WIB

NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB