Imam Masjid Meninggal Usai Diperiksa Polisi, Kapolda NTB Copot Kapolsek dan Diusut

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara – Kasus kematian Rizkil Watoni (RW) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus imam masjid yang dilaporkan meninggal dunia diduga mengalami intimidasi dari oknum anggota Polsek Kayangan mendapat perhatian serius.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB melalui Surat Telegram tertanggal 21 Maret 2025, memutuskan untuk menonaktifkan Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH, guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta S.I.K., pada Jumat 21 Maret 2025, mengonfirmasi bahwa saat ini pemeriksaan sedang berlangsung terhadap Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH dan beberapa anggotanya terkait dugaan intimidasi yang diduga menjadi salah satu penyebab meninggalnya RW dan penyerangan Mapolsek Kayangan.

Baca Juga :  Hari Pertama di PMI Lobar, Fahrul Mustofa Jadi Plt Rasa Bulldozer: Nggak Taat? Angkat Kaki!

Kapolres juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum RW dan menambahkan bahwa Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH telah dimutasikan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan, dan posisi tersebut kini diambil alih oleh Iptu Zainudin yang bertugas sebagai Kapolsek Kayangan yang baru.

Baca Juga :  Bukan Main-Main! Polda NTB Terjungkan 1.583 Personel Gabungan Demi Lebaran Aman

“Kapolsek dan anggota yang diduga terlibat dalam intimidasi sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Polres Lombok Utara juga akan terus mendalami setiap informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru