SUMBAWAPOST.com, Mataram –Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama PT. Bank NTB Syariah yang dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin bersama dengan Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut,
Hari ini, Senin 4 November 2024 penandatanganan PKS dan ujicoba pelaksanaan KKPD dilakukan dengan dua OPD yakni BPKAD NTB dan BKD NTB. Kedua OPD ini, sebagai pilot projek dalam penerapan KKPD di Lingkup Pemprov NTB. Penandatanganan PKS yang juga dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaannya digelar di Gedung Utama Bank NTB Syariah.
Plt Kepala BPKAD Provinsi NTB Ervan Anwar mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan kepercayaan pt PT Bank NTB Syariah. Hal ini dijelaskan Ervan Anwar sebagai langkah awal dalam rangka reformasi birokrasi terutama dalam tata kelola keuangan daerah di era digital.
“Diharapkan dengan KKPD ini kedepannya dapat mencegah terjadinya korupsi serta dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam tata kelola keuangan di pemerintahan,” jelasnya.
Selain itu, Ervan Anwar juga mengungkapkan bahwa Pemprov NTB mendukung penuh dan sangat mengapresiasi KKPD ini nantinya untuk diterapkan di seluruh OPD.
“Di tahun 2025 nanti direncanakan seluruh OPD lingkup Pemprov NTB akan menerapkannya secara bersama-sama,”Ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo Kukuh menerangkan bahwa pada tahun lalu Bank NTB Syariah berinisiasi mengembangkan produk untuk bisa melayani pemerintah daerah.
“Untuk mempermudah dalam pelayanan,”Sebutnya.
Hal ini juga bisa memberikan kemudahan untuk pemerintah daerah dan masyarakat NTB. Bank NTB Syariah saat ini merupakan salah satu, bank daerah dengan kinerja yang cukup baik.
“Bahkan, pertumbuhan enam tahun terakhir sejak konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS), berada di atas rata-rata bank daerah lainnya secara nasional,”terangnya.










