SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2025 dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU NTB, Jumat (4/7/2025) kemarin. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-NTB, Bawaslu, perwakilan partai politik, Dinas Dukcapil, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, pada pukul 10.07 WITA. Pada kesempatan tersebut Muhammad Khuwailid menegaskan pentingnya proses pemutakhiran data sebagai bentuk pelayanan terhadap hak konstitusional warga negara.
“Pemutakhiran ini merupakan amanat undang-undang dan dilakukan secara berjenjang. Di tingkat provinsi dilakukan setiap 6 bulan sekali, sementara di tingkat kabupaten/kota dilakukan per triwulan dengan pengawasan Bawaslu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa data pemilih berasal dari Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian disinkronkan oleh KPU RI dengan lembaga terkait sebelum didistribusikan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota.
KPU NTB sendiri menerima data hasil sinkronisasi dari KPU RI pada 28–29 Mei 2025, dengan rincian 212.761 pemilih laki-laki dan 226.343 pemilih perempuan, total 439.104 jiwa. Data tersebut mencakup kategori penduduk meninggal, pindah domisili, ubah data, hingga pemadanan data lainnya yang kemudian diverifikasi ulang oleh KPU Kabupaten/Kota.
Dalam berita acara pleno bernomor 26/PL.01.2-BA/52/2025, KPU NTB menetapkan total Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I sebanyak 3.991.740 jiwa, dengan rincian untuk Laki-laki sebanyak 1.961.070 pemilih dan perempuan sebanyak 2.030.670 pemilih.
Pemutakhiran dilakukan di 10 kabupaten/kota, 116 kecamatan, dan 1.068 desa/kelurahan. Terdapat peningkatan jumlah pemilih sebanyak 27.415 orang atau naik 1% dari DPT Pilkada 2024 (3.964.325 pemilih). Rincian peningkatan ini berasal dari Pemilih baru 43.234 orang, untuk Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 15.819 orang dan untuk data Perbaikan sebanyak 22.512 orang.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, menyampaikan sejumlah catatan kritis selama pleno berlangsung. Salah satunya adalah disparitas jumlah pemilih baru di beberapa daerah.
“Di Lombok Barat hanya tercatat 19 pemilih baru, sementara di Kabupaten Bima tidak ada sama sekali. Ini janggal jika dibandingkan dengan daerah lain. Perlu penjelasan agar tak timbul keraguan publik,” ujarnya. Kamis (10/07).
Hasan juga menyoroti temuan pemilih yang telah dinyatakan meninggal, namun masih ditemukan hidup saat dilakukan pencocokan terbatas (coktas). “Ini penting. Jangan sampai orang yang masih hidup malah dikeluarkan dari daftar pemilih,” tegasnya.
Selain itu, ia menyinggung temuan data ganda, seperti dua orang dengan NIK yang sama di Kabupaten Lombok Barat, serta penduduk yang belum memiliki administrasi kependudukan di Kabupaten Bima.
“KPU dan Dukcapil harus segera menyelesaikan masalah ini agar pemilih tidak kehilangan hak pilihnya,” tambah Hasan.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menyatakan siap menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan Bawaslu. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga.
“Kami akan terus bersinergi dengan Bawaslu, partai politik, dan masyarakat demi menjamin hak pilih setiap warga. Sinkronisasi dengan lembaga terkait terus kami perkuat,” tegasnya.
Bawaslu NTB mengajak masyarakat aktif mengawal hak pilihnya. Warga yang mengalami kendala atau menemukan pelanggaran selama tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dapat mengadukan ke Posko Kawal Hak Pilih di kantor Bawaslu kabupaten/kota atau ke Bawaslu NTB melalui Email: set.ntb@bawaslu.go.id, Website: www.ntb.bawaslu.go.id dan Media Sosial dan Hotline: tersedia di masing-masing Bawaslu kabupaten/kota.
“Setiap suara sah harus dijaga, dan itu hanya mungkin dengan data pemilih yang akurat. Karena itu, proses pemutakhiran ini harus diawasi bersama,” pungkas Hasan Basri.












