SUMBAWAPOST.com, Mataram – Suasana santai namun serius mewarnai forum ‘Ngopi Anggaran’ yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB pada Rabu (21/5). Kegiatan yang bertajuk Ngobrol Pagi tentang Anggaran itu menjadi ajang diskusi lintas instansi guna memperkuat sinergi dan mendorong pengelolaan anggaran negara yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Acara ini dihadiri oleh 20 pimpinan Satuan Kerja (Satker) dari berbagai lembaga dan instansi di Provinsi NTB, termasuk Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran sejak awal tahun anggaran. “Hal ini dimaksudkan karena belanja pemerintah berdampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayah, dengan tetap memperhatikan perencanaan belanja dan menghindari penumpukan di akhir tahun anggaran,” terangnya.
Ia juga mendorong satuan kerja untuk memaksimalkan penggunaan sistem digital dalam proses pembayaran.
“Gunakan platform pembayaran pemerintah (P3) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan kas yang lebih baik,” tambahnya.
Ratih turut mengimbau agar satuan kerja meningkatkan kapasitas SDM dalam memahami regulasi perbendaharaan dan proses bisnis pelaksanaan anggaran. Ia menegaskan pentingnya tata kelola yang kuat, monitoring, evaluasi, pengendalian internal, serta kualitas dan validitas perekaman data capaian output.
Forum tersebut juga menjadi ruang berbagi tantangan antarinstansi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, I Gusti Putu Milawati, memaparkan situasi yang dihadapi pihaknya pascapenataan organisasi di tubuh Kemenkumham.
“Setelah menjadi empat kantor wilayah Ditjen PAS, Ditjen Imigrasi, dan lainnya jumlah pegawai yang semula diperkirakan 169, kini menjadi 106. Ini berdampak pada kelebihan belanja pegawai dan berpengaruh terhadap nilai IKPA, khususnya pada Indikator Halaman III DIPA dan penyerapan anggaran,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil DJPb NTB memberikan solusi agar dilakukan revisi Halaman III DIPA dan berkoordinasi dengan Unit Eselon I untuk menyesuaikan alokasi anggaran. “Kelebihan anggaran bisa diarahkan ke bulan Desember melalui revisi anggaran,” sarannya.












