SUMBAWAPOST.com, MATARAM – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan NTB pada Senin (26/05). Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik mafia dan makelar kasus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuripan, Lombok Barat, yang melibatkan narapidana kasus korupsi proyek pasir besi di Lombok Timur, PO Swandi. Kasus ini diketahui telah merugikan negara hingga Rp46 miliar.
Indra, Koordinator Lapangan aksi, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, PO Swandi diduga mendapat perlakuan istimewa di dalam Lapas Kuripan. Fasilitas mewah seperti ruang klinik ber-AC dan spring bed disebut-sebut disediakan dengan tarif Rp2 juta per hari. Tak hanya itu, napi tersebut juga diduga membayar hingga Rp300 juta demi bisa dipindahkan ke Lapas Tangerang, meski tindak pidana korupsinya terjadi di wilayah Lombok Timur, NTB.
“Kami mendesak Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan NTB untuk segera memanggil dan memeriksa Kalapas serta Kasi Pemasyarakatan Lapas Kuripan. Ini bentuk pembusukan sistem hukum dari dalam,” tegas Indra.
Massa aksi akhirnya diterima oleh Rachmat, Kepala Subbidang Pembinaan di Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan NTB. Ia berjanji akan segera mengirimkan tim khusus guna mengusut tuntas dugaan praktik mafia dan makelar kasus tersebut.
“Tuntutan adik-adik kami terima dan kami apresiasi. Tim akan segera kami bentuk dan turunkan,” ujar Rachmat menutup pertemuan dengan massa aksi.












