OhSUMBAWAPost.com, Dompu- Mobil Dinas Ketahanan Pangan (KP) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) di tahan Polres Bima Kota Minggu, 15 September 2024, sekitar Pukul 14:00 Wita.
Rupanya Mobil tersebut digunakan oleh sepasang kekasih untuk melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu. Sepasang kekasih tersebut yakni inisial DR (28) dan MS (41) yang merupakan warga Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Mereka dihadang oleh Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid di sekitar SPBU Amahami, saat hendak melakukan transaksi Narkoba.
Menyikapi hal itu, Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu membenarkan Mobil yang digunakan tersebut merupakan mobil dari Dinas Ketahanan Pangan dan ditahan oleh Polres Bima Kota.
“iya barusan saya diinfokan bila mobil dinas ketahanan pangan ditahan,”kata Gatot Gunawan Putra Perantauan, SKM., M. MKes. saat dikonfirmasi media ini, Senin 16 September 2024.
Pihaknya juga masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, kenapa mobil Dinas tersebut digunakan oleh staf atau orang lain.
“Saya masih konfirmasi kenapa bisa dibawa oleh orang lain atau staf kantor sedang mobdis ini ada di tangan kadisnya,”ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, menjelaskan bahwa kedua pengedar yang berhasil ditangkap adalah DR (28) dan MS (41) yang merupakan warga Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Mereka dihadang oleh Tim Kaisar Hitam di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima.
“Saat itu, keduanya tengah menggunakan mobil jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi D xxxx KP, yang diduga merupakan mobil berplat merah alias mobil dinas,”ungkap Dediansyah.
Dari tangan pelaku total barang bukti sabu yang berhasil disita seberat 8,9 gram dan saat ini pelaku ditahan di Polres Bima Kota










