Misteri WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap: Dibunuh Sadis Demi Harta, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Barat – Misteri hilangnya warga negara asing (WNA) asal Spanyol, inisial MMMC (73), di kawasan wisata Senggigi akhirnya terkuak. Jajaran Polres Lombok Barat berhasil membongkar fakta mengejutkan. Rupanya MMMC bukan sekadar hilang, melainkan menjadi korban pembunuhan berencana yang keji.

Dua terduga pelaku, SU (34) dan HR alias GE (30), berhasil diringkus polisi setelah penyelidikan intensif selama hampir dua bulan. Keduanya diketahui warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar.

Kasus ini bermula pada awal Juli 2025, ketika keluarga dan kerabat MMMC melaporkan kehilangan. Perempuan berusia 73 tahun kelahiran Ferrol, Spanyol, itu terakhir terlihat di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Senggigi.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Setiap jejak dan informasi sekecil apa pun kami telusuri,” ujar Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., Sabtu (30/8/2025).

Tim Satreskrim Polres Lombok Barat di bawah pimpinan AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H. akhirnya menemukan titik terang. Bukti-bukti mengarah kepada dua warga lokal yang kerap berada di sekitar lokasi hotel.

Baca Juga :  Propam Polda NTB Bagikan Sarapan Gratis untuk Driver Ojek Online

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, kami menemukan indikasi kuat yang mengarah kepada SU dan HR alias GE,” jelas AKP Eka.

Tim gabungan Jatanras Polres Lombok Barat dan Unit Reskrim Polsek Batulayar segera memburu keduanya. HR berhasil ditangkap di rumahnya, sementara SU dibekuk di RSUD Kota Mataram saat sedang menjenguk keluarganya.

Hasil interogasi membuat polisi dan publik terhenyak. Kedua pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan sejak awal. Motifnya jelas yakni menguasai barang-barang milik korban.

“Mereka masuk ke kamar korban melalui jendela samping. Korban sedang tidur, lalu wajahnya dibekap menggunakan handuk yang sudah disiapkan,” ungkap AKP Eka.

Dalam kondisi korban tak berdaya, pelaku menduduki tubuh MMMC hingga ia kehabisan napas. Setelah memastikan korban meninggal, keduanya membawa sebagian barang berharga dan membuang jenazah ke pesisir Pantai Tikungan Alberto.

Baca Juga :  Polda NTB Sikat Jaringan Narkoba di Bima Kota, 4 Kasus Sabu Terungkap dalam 3 Hari, Barang Bukti Tembus 11 Gram

Tim identifikasi kemudian menemukan jasad korban dan membawanya ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan forensik.

Kapolres AKBP Yasmara Harahap menegaskan, kasus ini akan diusut tuntas dan para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Para pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, serta Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” tegasnya.

Jika terbukti bersalah, kedua pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi keamanan kawasan wisata Senggigi yang selama ini menjadi ikon pariwisata Lombok. Warga setempat dan komunitas wisata berharap aparat menindak tegas pelaku, sekaligus meningkatkan keamanan bagi para wisatawan.

Berita Terkait

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira
Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR
Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah
500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok
Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual
Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:52 WIB

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:59 WIB

Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:12 WIB

500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual

Berita Terbaru