Duel Hati Nurani di Polsek Pajo Dompu: Kasus Penipuan Rp60 Juta Diredam dengan Restorative Justice

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Polsek Pajo Polres Dompu menunjukkan komitmennya dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Abdul Hamid. Proses mediasi berlangsung pada Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 15.30 Wita di ruang Unit Reskrim Polsek Pajo.

Kasus ini bermula dari laporan Abdul Hamid yang merasa dirugikan secara materiil hingga Rp60 juta oleh dua orang yang dilaporkannya, yakni Siti Sulisningsih dan Dedi Andang Jaya. Setelah dilakukan pendekatan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tanpa harus berlanjut ke proses hukum lanjutan.

Baca Juga :  Sabu di Toilet, Pembalut Jadi Brankas: Dua Pria di Dompu Keok Digerebek Polisi

Dalam kesepakatannya, pihak terlapor menyanggupi untuk mengembalikan kerugian pelapor secara bertahap dan paling lambat pada 7 Agustus 2025. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disaksikan langsung oleh petugas dan para saksi yang hadir.

Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husnijaya, menegaskan bahwa penyelesaian melalui RJ merupakan wujud dari pendekatan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan hubungan sosial dan keadilan partisipatif.

Baca Juga :  Desa di Sumbawa dan Lombok Tengah Juara KIP Nasional 2024

“Restorative Justice kami jalankan berdasarkan prinsip sukarela, transparan, serta berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Kapolsek sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Dompu.

Upaya ini juga selaras dengan arahan Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., yang mendorong jajaran Polsek untuk memprioritaskan solusi damai terhadap perkara-perkara yang memungkinkan, guna menjaga suasana kondusif dan harmonis di masyarakat.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru