Masya Allah! Ngaku Eks Ketua PSSI Dompu, Asrullah Ketahuan Ngarang, Ketua PSSI NTB: SK-nya Itu Palsu, Nggak Pernah Ada

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Drama panas jelang pemilihan Ketua KONI Kabupaten Dompu kembali memanas. Ketua PSSI NTB, H. Mori Hanafi, secara tegas menyatakan pencabutan surat keterangan kepengurusan yang sempat dijadikan ‘senjata pamungkas’ oleh salah satu bakal calon, Asrullah, ST dan juga Ketua TP2D Kabupaten Dompu.

“SK yang lama itu kita batalkan. Ternyata, dia (Asrullah) tidak pernah jadi Ketua PSSI Dompu. Itu gak boleh, karena itu salah satu syarat untuk jadi Ketua KONI. Kalau syaratnya palsu, nanti kita yang digugat,” tegas Mori Hanafi saat di temui di Kantor DPW NasDem NTB. Selasa (24/06).

Ketegasan Mori Hanafi bukan tanpa dasar. Dalam surat resmi bernomor 61/PSSI-NTB/VI-2025 tertanggal 23 Juni 2025, PSSI NTB menyatakan bahwa surat keterangan sebelumnya – No. 59/PSSI-NTB/VI-2025 – secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga :  Ketua TP2D Dompu Maju Calon Ketua KONI, Pemuda Semprot: Jangan Rakus Jabatan, Belum Tuntas Satu, Mau Tambah Lagi? Buset!

“Pencabutan ini dilakukan setelah penelusuran lebih lanjut, dan tidak ditemukan bukti legal bahwa Sdr. Asrullah pernah menjabat sebagai Ketua PSSI Dompu,” demikian bunyi surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSSI NTB H. Mori Hanafi, S.E., M.Comm dan Sekum drg. H. Arbain Ishak, M.M.

Surat tersebut dialamatkan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Dompu Periode 2025–2029, dengan tembusan ke Ketua KONI Dompu, Ketua PSSI Dompu, hingga arsip internal.

Mori yang juga KONI Ketua NTB juga mengingatkan agar proses seleksi ketua KONI di seluruh kabupaten/kota di NTB tidak main-main dan harus berdasarkan dokumen yang sah. Ia bahkan menyinggung pengalaman pahit saat penjaringan KONI di Lombok Barat.

Baca Juga :  Selamat, Mori Hanafi Nahkodai NasDem NTB: Siap Sulap Partai Jadi Rumah Besar Perubahan

“Siapa pun boleh maju, tapi harus penuhi syarat. Jangan sampai kita ulang kejadian di Lombok Barat,” ujarnya.

Pencabutan SK ini sontak jadi perbincangan hangat di kalangan insan olahraga Dompu, terutama para penggiat sepak bola. Pasalnya, klaim Asrullah sebagai eks Ketua PSSI Dompu merupakan modal utama dalam pencalonannya sebagai Ketua KONI.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Asrullah dan TPP KONI Dompu belum memberikan klarifikasi resmi.

Langkah PSSI NTB ini menuai respons positif. Banyak pihak menilai ini sebagai langkah bersih-bersih organisasi, serta penegasan bahwa tak ada ruang untuk rekayasa dokumen dalam urusan olahraga.

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 638 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru