Lion Air Hadirkan Dua Rute Baru: Lombok-Malang dan Banyuwangi, Kado Transportasi Premium HUT NTB 2025

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang perayaan HUT NTB 2025 yang jatuh pada tanggal 17 Desember Lion Air Buka Dua Rute Baru Lombok Malang dan Lombok Banyuwangi.

Menjelang perayaan HUT NTB 2025 yang jatuh pada tanggal 17 Desember Lion Air Buka Dua Rute Baru Lombok Malang dan Lombok Banyuwangi.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Menjelang perayaan HUT NTB 2025 yang jatuh pada tanggal 17 Desember, Lion Air Group membawa kabar manis bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. Melalui Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (10/12/2025) megumumkan bahwa PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dan Wings Air resmi membuka dua rute baru yang memperkuat konektivitas Lombok dengan Jawa Timur.

Dua rute yang diluncurkan pada Desember 2025 tersebut adalah:

1. Lombok-Malang, mulai terbang 15 Desember 2025

2. Lombok-Banyuwangi, mulai terbang 21 Desember 2025

Keduanya menggunakan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi ekonomi, dengan jadwal penerbangan awal Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.

Baca Juga :  Jalan Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Diprotes Warga di Medsos, DPRD NTB Desak Gubernur Turun Tangan

Danang menjelaskan bahwa ekspansi ini merupakan langkah strategis Lion Air Group untuk:

  1. Mempermudah mobilitas masyarakat dari dan menuju Lombok.
  2. Mendukung pengembangan ekonomi NTB melalui optimalisasi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
  3. Mempercepat distribusi produk UMKM dan logistik yang selama ini memakan waktu lebih lama bila melalui jalur darat dan laut.

Durasi perjalanan kini jauh lebih efisien: 1. Lombok-Malang: 1 jam 10 menit

2. Lombok-Banyuwangi: 1 jam 20 menit

“Rute ini tidak hanya putus Lombok-Malang atau Lombok-Banyuwangi. Melalui BIZAM, konektivitas terbuka lebih luas ke lebih dari 10 kota, seperti Kupang, Waingapu, Tambolaka, Bima, Sumbawa, Makassar, dan lainnya,” jelas Danang.

Baca Juga :  Rumah Wiraswasta di Sape Bima Digerebek, 22 Paket Sabu Berserakan dari Bungkus Rokok hingga Gazebo

Ia menegaskan, dampak ekonominya signifikan. Mulai dari sektor perhotelan, kuliner, oleh-oleh, transportasi lokal, hingga UMKM dipastikan mendapatkan manfaat dari hidupnya mobilitas udara ini. Harga tiket perdana untuk dua rute tersebut dibuka mulai dari Rp900.000.

Selain dua rute baru tersebut, Lion Air Group juga mencatat peningkatan minat pada sejumlah rute eksisting, seperti Jakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Kuala Lumpur, Bima, Sumbawa, Tambolaka, Yogyakarta, hingga Batam.

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru