SUMBAWAPOST.com, Dompu- Lima pria diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo. Penggerebekan berlangsung pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial MS (31), warga setempat yang menjadi target utama, serta JF (30), AR (43), AA (26), dan I (29) yang berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu dompet kecil warna ungu berisi enam klip plastik transparan berisi sabu seberat bruto 7,33 gram (netto 4,04 gram), Dua bong (alat hisap), salah satunya lengkap dengan kaca, Satu korek gas modifikasi, Satu pisau kater dan satu gunting, Satu bendel plastik klip kosong, Sisa gulungan plastik bekas pakai sabu, Dua unit handphone
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah MS.
“Kami menerima informasi dari masyarakat soal dugaan transaksi narkoba di rumah MS. Tim langsung melakukan pemantauan sejak pukul 22.00 WITA, dan sekitar satu jam kemudian dilakukan penggerebekan setelah memastikan target berada di lokasi,” terang IPTU Rahmadun.
Dalam proses penggeledahan, kata dia, tidak ditemukan barang bukti di badan para terduga. Namun, dompet kecil berisi sabu ditemukan di dekat pintu belakang rumah, yang kemudian disita bersama para terduga.
“MS merupakan target utama kami. Sementara empat pria lainnya masih dalam proses pendalaman untuk menentukan status hukumnya karena berada di TKP saat penggerebekan,” tambahnya.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.
“Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini musuh bersama yang harus kita perangi sampai tuntas. Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Kapolres.









