SUMBAWAPOST.com | Mataram-Pemerintah Provinsi NTB resmi memperkuat implementasi Program Desa Berdaya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Desa Berdaya yang diketuai oleh Bappeda NTB. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memastikan seluruh program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga tingkat desa.
Pembentukan Satgas Desa Berdaya menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, sekaligus memastikan setiap intervensi pemerintah berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Satgas tersebut memiliki peran strategis mulai dari melakukan screening proposal program, monitoring pendamping desa, evaluasi kinerja, pengelolaan hotline pengaduan masyarakat, hingga penyusunan laporan berkala kepada Sekretaris Daerah Provinsi NTB.
Dalam skema penguatan Program Desa Berdaya, Bappeda NTB ditetapkan sebagai orkestrator utama yang mengoordinasikan seluruh program lintas sektor. Sementara itu, Dinas Kominfotik bertugas mengelola narasi dan komunikasi publik agar informasi program tersampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Di sisi lain, perangkat daerah teknis seperti sektor pertanian, peternakan, perikanan, koperasi, perdagangan, PUPR hingga DPMPTSP akan menjalankan peran sesuai bidang masing-masing untuk memastikan program berjalan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Satgas bukan sekadar menyalurkan bantuan, tetapi memastikan program mampu menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Target kita jelas, tidak ada lagi bantuan yang berhenti pada tahap produksi. Harus ada akses pasar, pendampingan, infrastruktur, dan keberlanjutan usaha sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Sekda.
Selain memperkuat pengawasan lapangan, Pemerintah Provinsi NTB juga akan membangun Platform Digital Desa Berdaya yang memuat dashboard program, data desa, testimoni masyarakat, kisah sukses penerima manfaat, hingga kanal pengaduan publik.
Platform tersebut diharapkan menjadi instrumen transparansi sekaligus sarana monitoring yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi jalannya program pembangunan di Desa.
Sekda juga menekankan pentingnya dokumentasi dampak program sebagai bukti nyata keberhasilan pemerintah di lapangan.
“Prinsipnya sederhana, yang berbicara adalah masyarakat, bukan pemerintah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sekda turut meminta percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penguatan sistem pengawasan melalui dashboard Inspektorat NTB agar seluruh program berjalan secara akuntabel, transparan, dan terukur.
Dengan terbentuknya Satgas Desa Berdaya, Pemprov NTB berharap tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri atau bantuan yang berhenti di tengah jalan. Seluruh perangkat daerah didorong bergerak dalam satu sistem yang terintegrasi untuk memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat hingga pelosok desa.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










