SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sebuah drama malam yang bermula dari urusan hati nyaris berakhir di jalur hukum. Untungnya, Polsek Sandubaya sigap meredam panasnya emosi dua insan yang berseteru dalam kasus cekcok yang melibatkan seorang perempuan pekerja Ladies Companion (LC) asal Jawa Barat dan seorang pria warga Kelurahan Selagalas.
Perseteruan ini mencuat saat sang LC diantar pulang oleh pria lain ke tempat kosnya di kawasan Cakranegara Utara sekitar pukul 23.00 WITA, Minggu malam (3/8/2025). Hal tersebut membuat kekasih lamanya pria asal Selagalas naik pitam. Keesokan harinya, ia mendatangi kos tersebut dan keributan pun tak terhindarkan.
Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa cekcok berujung pemukulan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang dibumbui rasa cemburu.
“Diduga karena terbakar emosi, pria itu sempat memukul hingga menyebabkan luka memar di bagian mata korban,” jelasnya.
Beruntung, langkah cepat Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara yang berkoordinasi dengan rekannya di Selagalas berhasil membawa kedua pihak ke meja mediasi di Mapolsek Sandubaya, Senin siang (4/8/2025). Mediasi yang berlangsung terbuka ini turut dihadiri tokoh lingkungan, keluarga, dan para Bhabinkamtibmas terkait.
Hasilnya damai tanpa dendam. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan, dan pria pelaku penganiayaan menyatakan penyesalan serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Komitmen damai itu dituangkan dalam surat perjanjian resmi yang ditandatangani bersama.
“Ini contoh penyelesaian konflik sosial yang cepat, humanis, dan beradab. Tidak semua persoalan harus dibawa ke ranah hukum,” tegas AKP Niko.
Langkah mediasi ini pun mendapat apresiasi dari para tokoh masyarakat, yang menilai pendekatan humanis Polsek Sandubaya menjadi contoh efektif dalam mencegah konflik berkepanjangan di lingkungan warga.












