SUMBAWAPOST.com, Dompu – Pelarian AH (34), warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan di Desa Maulana, berakhir tragis. Minggu (10/8) pagi, sekitar pukul 09.30 WITA, Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin langsung KBO Reskrim IPTU Zainal Arifin membekuknya di Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sebilah parang panjang sekitar 60 cm yang diduga menjadi senjata mematikan dalam aksi penganiayaan yang merenggut nyawa korban.
KBO Reskrim IPTU Zainal Arifin, melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, menuturkan operasi ini digerakkan usai menerima informasi akurat dari warga. “Begitu laporan masuk, saya langsung memimpin tim menuju lokasi. Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K., mengapresiasi respon cepat tim dan kerja sama masyarakat. Ia menegaskan proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kini AH resmi ‘check-in’ di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan ini dan menggali keterangan dari saksi-saksi. Barang bukti juga diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu liar. “Tetap tenang, percayakan kepada kami. Kami bekerja profesional demi rasa aman bersama,” pungkasnya.












