SUMBAWAPOST.com, Mataram-Suasana tenang di Pantai Selingkuh, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, mendadak berubah mencekam, Senin (15/9/2025). Warga dikejutkan oleh penemuan orok bayi yang dikubur di pasir pantai.
Polsek Ampenan yang mendapat laporan segera bergerak cepat, mengevakuasi jasad bayi malang itu sekaligus mengamankan dua mahasiswa yang diduga sebagai pelaku.
Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., mengungkapkan penemuan ini berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Gj, yang saat itu sedang mencari telur penyu. Ia melihat sepasang muda-mudi menggali pasir dan mengubur bungkusan kain putih.
“Karena curiga, saksi menegur mereka. Saat ditanya, perempuan itu justru kabur bersama tiga rekannya yang menunggu di parkiran. Sementara pria yang ada di lokasi berhasil diamankan oleh saksi. Setelah galian dibuka, ternyata bungkusan itu berisi orok bayi,” jelas Kapolsek.
Tak lama berselang, polisi tiba di lokasi dan mengamankan dua mahasiswa, masing-masing berinisial TY (21), pria asal Lombok Tengah (Loteng), dan D (19), perempuan asal Kabupaten Bima.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, keduanya menjalin hubungan pacaran. Diduga, sang perempuan mengalami keguguran setelah menelan obat penggugur kandungan yang mereka beli seharga Rp1,2 juta dari seorang rekan.
“TY menyuruh D meminum dua butir obat penggugur. Keduanya mengaku janin yang dikandung berusia sekitar dua bulan. Peristiwa keguguran itu terjadi sore hari, lalu malamnya mereka berusaha mengubur orok bayi di Pantai Selingkuh sebelum akhirnya dipergoki saksi,” terang AKP Ahmad Majmuk.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit PPA Polresta Mataram. Kedua mahasiswa asal Bima dan Loteng tersebut telah diamankan, sementara barang bukti berupa jasad bayi dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.












