SUMBAWAPOST.com, Dompu – Enam pemuda diamankan oleh jajaran Polsek Dompu dari sebuah kamar kos di Lingkungan Karijawa Barat, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, pada Senin pagi (23/6/2025) sekitar pukul 05.30 WITA. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) serta alat yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu.
Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa tindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos milik warga setempat.
“Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan oleh anggota kami, ditemukan sejumlah pemuda dengan barang bukti berupa senjata tajam serta peralatan bekas narkoba. Mereka langsung diamankan ke Polsek Dompu untuk pemeriksaan awal,” jelas AKP Zuharis.
Setelah menjalani interogasi awal di Mapolsek Dompu, keenam pemuda tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Reskrim Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Identitas Enam Terduga yang Diamankan: A.P. (18), pelajar, warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, E.P. (20), pelajar, warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, I.F. (20), tidak sekolah, warga Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, M.F. (15), tidak sekolah, warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, S.T. (15), pelajar, warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, R.A. (19), tidak bekerja, warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu
Barang Bukti yang Diamankan di TKP: 1 buah kapak berbahan cakram, 3 anak panah dan 1 buah ketapel, 2 bilah keris, 3 plastik klip bening bekas pakai, 1 kaca hisap (bong), 1 korek api yang telah dimodifikasi, 4 potongan sedotan plastik
Saksi mata di lokasi kejadian adalah pasangan suami istri pemilik kos, yakni H. M. Irfan (53), PNS, dan Hj. Fatima (52), ibu rumah tangga.
AKP Zuharis menambahkan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas keresahan warga sekitar terhadap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan potensi gangguan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Ini bagian dari komitmen kita menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polres Dompu masih melakukan pengembangan guna menyelidiki lebih jauh kemungkinan keterlibatan para terduga dalam jaringan narkoba maupun tindak kriminal lainnya.












