Kos-Kosan atau Markas Ninja? Polsek Dompu Temukan Kapak, Anak Panah, dan Bong

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Enam pemuda diamankan oleh jajaran Polsek Dompu dari sebuah kamar kos di Lingkungan Karijawa Barat, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, pada Senin pagi (23/6/2025) sekitar pukul 05.30 WITA. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) serta alat yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu.

Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa tindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos milik warga setempat.

“Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan oleh anggota kami, ditemukan sejumlah pemuda dengan barang bukti berupa senjata tajam serta peralatan bekas narkoba. Mereka langsung diamankan ke Polsek Dompu untuk pemeriksaan awal,” jelas AKP Zuharis.

Baca Juga :  Bukan Senjata Nuklir, Wagub NTB Bawa ‘Peluru Budaya’ ke CHANDI SUMMIT 2025

Setelah menjalani interogasi awal di Mapolsek Dompu, keenam pemuda tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Reskrim Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Identitas Enam Terduga yang Diamankan: A.P. (18), pelajar, warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, E.P. (20), pelajar, warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, I.F. (20), tidak sekolah, warga Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, M.F. (15), tidak sekolah, warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, S.T. (15), pelajar, warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, R.A. (19), tidak bekerja, warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu

Barang Bukti yang Diamankan di TKP: 1 buah kapak berbahan cakram, 3 anak panah dan 1 buah ketapel, 2 bilah keris, 3 plastik klip bening bekas pakai, 1 kaca hisap (bong), 1 korek api yang telah dimodifikasi, 4 potongan sedotan plastik

Baca Juga :  Ketua DPW PBB NTB Dukung Perempuan Pimpin Partai, Tegaskan Bentuk Solidaritas Gender

Saksi mata di lokasi kejadian adalah pasangan suami istri pemilik kos, yakni H. M. Irfan (53), PNS, dan Hj. Fatima (52), ibu rumah tangga.

AKP Zuharis menambahkan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas keresahan warga sekitar terhadap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan potensi gangguan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Ini bagian dari komitmen kita menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polres Dompu masih melakukan pengembangan guna menyelidiki lebih jauh kemungkinan keterlibatan para terduga dalam jaringan narkoba maupun tindak kriminal lainnya.

Berita Terkait

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
LPTQ Nasional Sebut MTQ XXXI NTB Berkelas Nasional, Gubernur Iqbal Tekankan Al-Qur’an sebagai Sumber Kedamaian
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:52 WIB

Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban

Berita Terbaru