SUMBAWAPOST.com | Mataram- Organisasi masyarakat adat Laskar Sasak menganugerahkan gelar kehormatan ‘Djero Pengkrakse Adhyaksa’ kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi, S.H., M.H. sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kejati NTB dalam menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan. Penganugerahan tersebut berlangsung pada Senin (19/01/2026).
Gelar kehormatan itu disampaikan dalam rangkaian aksi konstitusional dan solidaritas yang diikuti ribuan anggota Laskar Sasak. Aksi berlangsung tertib, damai, dan penuh nuansa adat di halaman Kantor Kejati NTB.
Ketua Umum Laskar Sasak, Lalu Muhamad Ali Sadikin, menegaskan bahwa kehadiran massa bukanlah aksi demonstrasi, melainkan bentuk dukungan moral terhadap aparat penegak hukum di NTB. “Kami datang ke Kejati NTB untuk mendukung penegakan hukum,” ujar Ali Sadikin kepada media.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejati NTB yang dinilai serius, konsisten, dan berani dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi di wilayah NTB. Salah satu capaian yang disoroti adalah keberhasilan Kejati NTB menyita dan mengembalikan Rp6,7 miliar ke kas negara dari perkara lahan MXGP Samota.
“Kami mengapresiasi Kejati NTB yang telah berhasil mengusut berbagai dugaan korupsi, termasuk mengembalikan Rp6,7 miliar dari kasus lahan MXGP Samota ke negara,” katanya.
Menurut Ali Sadikin, gelar ‘Djero Pengkrakse Adhyaksa’ merupakan simbol kehormatan adat yang bersumber dari nilai-nilai kedatuan dan puri adat Sasak. Gelar tersebut mengandung makna kepercayaan, penghormatan, serta dukungan penuh masyarakat adat terhadap institusi kejaksaan.
“Gelar ini adalah bentuk kepercayaan dan dukungan masyarakat adat Sasak kepada Kejati NTB agar tetap tegak, berani, dan konsisten dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penganugerahan gelar kehormatan tersebut telah melalui proses adat dengan melibatkan para tetua dan pemangku adat Sasak.
“Laskar Sasak telah memohon kepada para penglingsir warih dari beberapa eks kedatuan yang tergabung dalam Majelis Penglingsir Laskar Sasak untuk menganugerahkan gelar kehormatan kepada Kapolda dan Kejati NTB,” ungkap Ali Sadikin.
Selain kepada Kajati NTB, Laskar Sasak juga menganugerahkan gelar ‘Djero Pengkrakse Bhayangkara’ kepada Kapolda NTB sebagai bentuk legitimasi adat.
Penganugerahan tersebut diwakili oleh Laskar Sasak bersama keluarga besar Dalem Pati Biku. Melalui aksi solidaritas ini, Laskar Sasak berharap Kejati NTB terus menjaga independensi, integritas, serta tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam penegakan hukum di NTB. Aksi berlangsung aman dan damai, sekaligus menjadi simbol kuat dukungan masyarakat adat terhadap Kejaksaan Tinggi NTB dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










