Kasus Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan status kasus dugaan korupsi dana siluman DPRD NTB ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi niat jahat atau mens rea dalam perkara tersebut.

“Sudah gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan. Peristiwa hukumnya ada,” ujar Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Kamis (25/9) didepan sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Senator Mirah Desak Pemprov NTB Buktikan Langkah Nyata Wujudkan ‘Desa Ekspor’

Meskipun statusnya telah naik, Kejati NTB belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih mendalami dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) tahun 2025 yang diselidiki berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB hingga anggota dan pimpinan DPRD NTB. Beberapa nama yang telah diperiksa antara lain anggota DPRD NTB TGH SS beserta sejumlah anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Maling HP Saat Malam Keakraban BEM FKIP Unram Ditangkap Polisi

Selain itu, jaksa juga memeriksa Ketua DPRD NTB, BIR, dan beberapa anggota dewan lain diantaranya inisial IU, AR, HT, H, R, dan NS. Pejabat Pemprov NTB, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, AN, juga turut diperiksa.

 

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru