SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat yang terdampak langsung aktivitas pengelolaan sampah. Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri atau Umi Dinda, menyerahkan bantuan keuangan berupa dana kompensasi dampak negatif kepada delapan desa lingkar TPA Regional Kebon Kongok.
Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor TPA Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, Senin (15/6/2026), dan turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair.
Dalam sambutannya, Umi Dinda menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan besar yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Karena itu, dibutuhkan kerja sama seluruh elemen untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan.
“Permasalahan sampah hari ini membutuhkan kebersamaan dan kerja keras dari kita semua. Berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan lahan hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar, harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan niat yang sama untuk mencari solusi,” ujarnya.
Wagub NTB mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan TPA Regional Kebon Kongok, termasuk proses pembebasan lahan guna mendukung operasional pengolahan sampah.
Namun demikian, menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya dilakukan di kawasan TPA, melainkan harus dimulai dari lingkungan rumah tangga melalui budaya memilah sampah sejak dini.
“Jika masyarakat tidak diberikan pemahaman yang baik untuk memilah sampah sejak dari rumah, maka persoalan ini akan terus berlanjut dan menjadi pekerjaan yang tidak pernah selesai,” katanya.
Umi Dinda juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan evaluasi berkala guna mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul.
“Kita tidak boleh menunggu masalah menjadi besar baru diselesaikan. Saya berharap rapat koordinasi dapat dilakukan secara rutin setiap tiga atau enam bulan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang muncul,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kepala desa, RT, RW, hingga kepala lingkungan memiliki peran penting sebagai ujung tombak edukasi masyarakat dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik.
Selain itu, sejumlah desa di sekitar kawasan TPA, termasuk Desa Taman Ayu, saat ini telah masuk dalam Program Desa Berdaya yang menjadi salah satu strategi Pemprov NTB dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.
Adapun delapan Desa penerima dana kompensasi tersebut yakni Desa Banyumulek, Sukamakmur, Taman Ayu, Parampuan, Karang Bongkot, Lelede, Gapuk, dan Kuranji.
Melalui program ini, Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










