Hari Lingkungan Hidup 2026, Umi Dinda Serahkan Dana Kompensasi untuk 8 Desa Lingkar TPA Kebon Kongok

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri atau akrab disapa Umi Dinda didampingi Sekda NTB Abul Chair menyerahkan dana kompensasi kepada delapan desa lingkar TPA Regional Kebon Kongok pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri atau akrab disapa Umi Dinda didampingi Sekda NTB Abul Chair menyerahkan dana kompensasi kepada delapan desa lingkar TPA Regional Kebon Kongok pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat yang terdampak langsung aktivitas pengelolaan sampah. Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri atau Umi Dinda, menyerahkan bantuan keuangan berupa dana kompensasi dampak negatif kepada delapan desa lingkar TPA Regional Kebon Kongok.

Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor TPA Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, Senin (15/6/2026), dan turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair.

Dalam sambutannya, Umi Dinda menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan besar yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Karena itu, dibutuhkan kerja sama seluruh elemen untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan.

“Permasalahan sampah hari ini membutuhkan kebersamaan dan kerja keras dari kita semua. Berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan lahan hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar, harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan niat yang sama untuk mencari solusi,” ujarnya.

Baca Juga :  1.166 Posbankum Berdiri di NTB, Iqbal: Bukti Negara Hadir di Desa, Urusan Hukum Tak Perlu Jauh ke Pengadilan

Wagub NTB mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan TPA Regional Kebon Kongok, termasuk proses pembebasan lahan guna mendukung operasional pengolahan sampah.

Namun demikian, menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya dilakukan di kawasan TPA, melainkan harus dimulai dari lingkungan rumah tangga melalui budaya memilah sampah sejak dini.

“Jika masyarakat tidak diberikan pemahaman yang baik untuk memilah sampah sejak dari rumah, maka persoalan ini akan terus berlanjut dan menjadi pekerjaan yang tidak pernah selesai,” katanya.

Umi Dinda juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan evaluasi berkala guna mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul.

“Kita tidak boleh menunggu masalah menjadi besar baru diselesaikan. Saya berharap rapat koordinasi dapat dilakukan secara rutin setiap tiga atau enam bulan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang muncul,” tambahnya.

Baca Juga :  Rekam Diam-Diam, Sebar ke Publik: Kuasa Hukum Hendrawan Siap ‘Goreng’ Pemilik WBS di Meja Hukum

Ia menegaskan bahwa kepala desa, RT, RW, hingga kepala lingkungan memiliki peran penting sebagai ujung tombak edukasi masyarakat dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik.

Selain itu, sejumlah desa di sekitar kawasan TPA, termasuk Desa Taman Ayu, saat ini telah masuk dalam Program Desa Berdaya yang menjadi salah satu strategi Pemprov NTB dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.

Adapun delapan Desa penerima dana kompensasi tersebut yakni Desa Banyumulek, Sukamakmur, Taman Ayu, Parampuan, Karang Bongkot, Lelede, Gapuk, dan Kuranji.

Melalui program ini, Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?
300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya
Ratusan Maba FHISIP Unram 2026 Mulai Langkah Baru, PKKMB Jadi Gerbang Kehidupan Kampus
Menenun “GAPUK Sejahtera”: Dosen UIN Mataram Pengabdian Integratif di Desa Lingkar Kampus
Inilah Lokasi Kerusakan di Bima Usai Diguncang Gempa M7,7 Flores
Gempa M7,7 Flores Terasa hingga Bima: Rumah, Masjid hingga Gudang Bulog Rusak, Warga Luka
270 ASN dari 30 OPD NTB Lupa Jadi Pejabat, Mendadak Jadi Atlet, Ini Cabornya
HUT ke-81 RI, Wagub NTB Ajak ASN Lepas Penat dan Perkuat Persaudaraan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:23 WIB

300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ratusan Maba FHISIP Unram 2026 Mulai Langkah Baru, PKKMB Jadi Gerbang Kehidupan Kampus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Menenun “GAPUK Sejahtera”: Dosen UIN Mataram Pengabdian Integratif di Desa Lingkar Kampus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Inilah Lokasi Kerusakan di Bima Usai Diguncang Gempa M7,7 Flores

Berita Terbaru

Dr. Ufran, Ketua Bagian Hukum Pidana FHISIP Universitas Mataram (Unram), Penulis artikel Puluhan Tahun Perang Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Hukum & Kriminal

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:05 WIB

Sejumlah Titik di Kota Bima dan Kabupaten Bima Dilaporkan Terdampak Gempa M7,7 yang Berpusat di Wilayah Flores, NTT, Sabtu (15/8/2026). BPBD NTB melakukan pendataan dan verifikasi kerusakan di lapangan.

Pemerintahan

Inilah Lokasi Kerusakan di Bima Usai Diguncang Gempa M7,7 Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 - 12:18 WIB