SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Polda NTB

Kapolres Dompu Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Libatkan Oknum Anggota DPRD NTB

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
September 24, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Kapolres Dompu Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Libatkan Oknum Anggota DPRD NTB
ADVERTISEMENT

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, akhirnya angkat bicara terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama oknum anggota DPRD NTB inisial EL. Ia menegaskan bahwa perkara yang kini menjadi sorotan publik tersebut masih terus berproses dan belum ada tanda-tanda dihentikan.

RELATED POSTS

Proklim Mart Joben Lestari dan Bank NTB Syariah Raih Gold Award Asia ESG 2025, Bukti Nyata Komitmen Ekonomi Hijau NTB

Sultan Muhammad Salahuddin Resmi Jadi Pahlawan Nasional, NTB Gelar Tasyakuran Megah

Pulang dari Ladang Disambut Tragedi: Sang Ayah di Dompu Temukan Anak Tergantung, Polisi Telusuri Jejak Misteri

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Kasus gugatan tanah yang menyeret oknum  anggota DPRD NTB, EL kembali mencuat. Setelah dilakukan gelar perkara khusus di Polda NTB kemarin, publik kini menanti hasil dan arah penanganan hukum selanjutnya.

Ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur menegaskan bahwa perkara ini belum berhenti.

ADVERTISEMENT

“Masih berproses, Mas,” kata Kapolres saat dihubungi media ini. Rabu (24/9).

Gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda NTB disebut menjadi langkah penting untuk menentukan arah penanganan. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait detail hasil gelar perkara tersebut.

Kasus ini sendiri menyedot perhatian publik Dompu dan NTB secara umum. Pasalnya, sengketa tanah kerap menjadi bom waktu di daerah, apalagi jika melibatkan tokoh politik sekaliber anggota DPRD.

Masyarakat kini menunggu, apakah kasus ini akan segera menemukan titik terang atau justru semakin berlarut-larut.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sementara, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB, Rizal, mendesak aparat penegak hukum Polres Dompu untuk bersikap tegas.

Menurut Rizal, pihak terlapor hingga kini dinilai tidak kooperatif. Ia mengungkapkan, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa EL tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik, bahkan saat proses gelar perkara di Polda NTB kemarin.

“Penyidik Polres Dompu harus segera mengambil sikap tegas terhadap EL. Kenapa tidak pernah hadir? Padahal ini penting untuk sama-sama mengawal kasus ini,” tegas Rizal kepada wartawan.

Ia menambahkan, seluruh proses hukum dalam kasus ini harus berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak manapun.

“Kami minta semua proses hukum benar-benar dilakukan secara terbuka, tanpa ada pengaruh dari luar. Ini soal keadilan hukum yang harus ditegakkan,” pungkasnya.

Rizal menegaskan, pihaknya dipercaya langsung oleh pelapor untuk ikut mengawal jalannya proses hukum atas gugatan tanah tersebut. Menurutnya, publik NTB berhak tahu perkembangan kasus yang melibatkan wakil rakyat di DPRD Provinsi NTB.

Terkait hal itu, Anggota DPRD NTB EL melalui Kuasa Hukum nya Apriyadin, membantah tudingan bahwa kliennya mangkir dari panggilan penyidik Polres Dompu dalam kasus tanah yang sedang bergulir dengan pelapor Adnan.

Menurut Apriyadin, hingga kini EF belum pernah menerima surat panggilan resmi dari penyidik. Surat yang dikirim Polres Dompu ke pimpinan DPRD NTB, kata dia, bukanlah surat panggilan, melainkan permintaan persetujuan agar kliennya dapat dimintai keterangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Apriyadin juga menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan oleh seseorang bernama Adnan terkait klaim tanah milik EL sejatinya tidak berdasar. Ia menyebut, tanah tersebut adalah milik sah EL, yang diperoleh melalui pembelian langsung dari almarhum M. Saleh Azis melalui istrinya, Jaenab, disaksikan pula oleh anak-anaknya sebagai ahli waris.

“Jadi status tanah itu jelas dan sah menurut hukum, karena transaksi dilakukan dengan pihak yang berhak, yakni ahli waris almarhum M. Saleh Azis. Klien kami EL memegang bukti yang lengkap,” ujar Apriyadin.

Namun, pernyataan itu kembali mendapat tanggapan dari Ketua SEMMI NTB, Rizal. Ia menegaskan, klaim sepihak tidak bisa mendahului proses hukum yang tengah berjalan.

“Tidak bisa diklaim bahwa transaksi sah secara hukum tanpa cacat, sementara kasusnya masih berproses. Kalau laporan tersebut tidak cukup bukti atau prematur, otomatis tidak mungkin dilanjutkan. Tapi faktanya, gelar perkara khusus yang diajukan tergugat tetap digelar dengan harapan Kasus tersebut diberhentikan, namun harapan tersebut pupus karena memang kasus tersebut terus berlanjut, artinya memang ada masalah. Jadi, biar proses hukum yang menjawab, jangan beropini terlalu dini,” tegas Rizal.

Rizal menambahkan, pihaknya yakin dengan sejumlah barang bukti otentik yang dimiliki pelapor. Salah satunya adalah hasil uji laboratorium forensik kriminalistik dari Polda Bali terkait Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jaenab tertanggal 24 Maret 2025 dengan Nomor: 479/DTF/2025.

“Hasil forensik menyebut tanda tangan tersebut spurious signature (tanda tangan karangan) yang dibuat tidak mengacu pada tanda tangan asli saudari Jaenab. Itu bukti kuat, artinya publik bisa menilai sendiri, bahwa proses tersebut dari awal cacat,” ungkap Rizal.

Source: Polres Dompu
Via: SEMMI NTB
Tags: Anggota DPRD NTB Efan LimantikaGugatan TanahHukum dan KriminalKapolres Dompu Sodikin Fahrojin NurKetua SEMMI NTB Muhammad Rizal AnsariPolres DompuSEMMI NTB
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Proklim Mart Joben Lestari dan Bank NTB Syariah Raih Gold Award Asia ESG 2025, Bukti Nyata Komitmen Ekonomi Hijau NTB
Ekonomi

Proklim Mart Joben Lestari dan Bank NTB Syariah Raih Gold Award Asia ESG 2025, Bukti Nyata Komitmen Ekonomi Hijau NTB

November 17, 2025
Sultan Muhammad Salahuddin Resmi Jadi Pahlawan Nasional, NTB Gelar Tasyakuran Megah
Pemprov NTB

Sultan Muhammad Salahuddin Resmi Jadi Pahlawan Nasional, NTB Gelar Tasyakuran Megah

November 17, 2025
Pulang dari Ladang Disambut Tragedi: Sang Ayah di Dompu Temukan Anak Tergantung, Polisi Telusuri Jejak Misteri
Hukum dan Kriminal

Pulang dari Ladang Disambut Tragedi: Sang Ayah di Dompu Temukan Anak Tergantung, Polisi Telusuri Jejak Misteri

November 16, 2025
Mataram Kudeta Panggung Qasidah NTB dan Raih Juara Umum, LASQI NJ Akui Penampilan Paling ‘Bersinar’ Tahun Ini’
Pemprov NTB

Mataram Kudeta Panggung Qasidah NTB dan Raih Juara Umum, LASQI NJ Akui Penampilan Paling ‘Bersinar’ Tahun Ini’

November 16, 2025
Datang Sebagai Kakak, Pulang Sebagai Pelaku: Aksi Pencurian Gelang Emas di Lombok Barat Terbongkar
Hukum dan Kriminal

Datang Sebagai Kakak, Pulang Sebagai Pelaku: Aksi Pencurian Gelang Emas di Lombok Barat Terbongkar

November 16, 2025
NTB Gaspol Energi Hijau, Miq Iqbal Gandeng Inggris Bangun Super Grid Bali-NTB-NTT dan Dorong Desa Berdaya Jadi Mesin Anti Kemiskinan
Pemprov NTB

NTB Gaspol Energi Hijau, Miq Iqbal Gandeng Inggris Bangun Super Grid Bali-NTB-NTT dan Dorong Desa Berdaya Jadi Mesin Anti Kemiskinan

November 16, 2025
Next Post
Kurma KLU Tembus 7 Besar Dunia, BRIDA NTB Pacu Riset dan Kultur Jaringan untuk Jadi Pusat Kurma Indonesia Global

Kurma KLU Tembus 7 Besar Dunia, BRIDA NTB Pacu Riset dan Kultur Jaringan untuk Jadi Pusat Kurma Indonesia Global

BRIDA NTB Kembangkan Kurma dan Sacha Inchi, Target NTB Jadi Pusat Agrikultur Inovatif Nasional

BRIDA NTB Kembangkan Kurma dan Sacha Inchi, Target NTB Jadi Pusat Agrikultur Inovatif Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

RUMPUN Serbu Kantor Wagub NTB, Bukan Demo, Tapi Bawa Misi Ini

RUMPUN Serbu Kantor Wagub NTB, Bukan Demo, Tapi Bawa Misi Ini

Mei 16, 2025
Eks Napi Jadi Kadis di NTB, Eks Tim Hukum Iqbal-Dinda Ultimatum Gubernur: Cabut SK atau Digugat

Eks Napi Jadi Kadis di NTB, Eks Tim Hukum Iqbal-Dinda Ultimatum Gubernur: Cabut SK atau Digugat

September 23, 2025
Suka Bikin Onar, Om Kumis Juru Parkir Ilegal Di Kota Mataram Diringkus

Suka Bikin Onar, Om Kumis Juru Parkir Ilegal Di Kota Mataram Diringkus

Januari 18, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?