Kampung Rawan Sabu di Dompu Kena Razia, 5 Pelaku ‘Dikemas’ Polisi Nginap di Hotel Tirai Besi

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kabupaten Dompu

Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kabupaten Dompu

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menggelar operasi besar-besaran di sebuah rumah yang diduga menjadi pusat transaksi Sabu di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 07.40 Wita. Dalam operasi tersebut, lima terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan.

Operasi terpadu ini melibatkan Team Opsnal Satresnarkoba, Puma, Opsnal Intelijen, hingga satu peleton Sat Samapta. Langkah penindakan dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. Sedangkan eksekusi penyergapan dilakukan tim inti Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. dan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto.

Kelima terduga pelaku yakni empat perempuan dan satu laki-laki masing-masing berinisial MNI (49), perempuan, URT, Kelurahan Bali, J (24), laki-laki, petani, Kelurahan Bada, JAL (19), perempuan, tidak bekerja, Kelurahan Bali, NBL (17), perempuan, tidak bekerja, Kelurahan Bali, RP (15), perempuan, pelajar, Desa Manggenae

Mereka diciduk saat berada di dalam rumah yang selama ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi gelap Sabu.

Penggeledahan dilakukan secara profesional dan disaksikan saksi umum. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting.

Baca Juga :  Polres Bima Tegaskan Tidak Ada Terduga Tindak Pidana Narkotika yang Dilepas

TKP I: 33 poket sabu dalam 3 klip lepas, Uang tunai Rp 2.810.000, 3 korek gas, Uang tunai Rp 3.960.000 dari sebuah tas kulit Bruto 41,81 gram, Netto: 5,02 gram

TKP II: Uang tunai Rp 2.390.000, 1 korek api, 117 poket sabu dalam satu klip besar berisi enam klip kecil, Bruto: 14,6 gram Netto: 1,10 gram

Selain itu, 13 unit HP berbagai merek turut disita karena diduga digunakan untuk transaksi.

Saat operasi berlangsung, petugas sempat mendapat penolakan dari warga sekitar. Aksi blokade jalan bahkan sempat dilakukan untuk menghambat proses hukum. Sejumlah ibu-ibu juga mendatangi Mapolres Dompu untuk memprotes tindakan polisi.

Namun, berkat kesiapsiagaan personel, situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penegakan hukum tetap berjalan lancar dan profesional.

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan panjang di wilayah yang sudah lama dicap sebagai zona rawan Narkoba.

“Operasi ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemetaan lokasi yang cukup lama. Kami memastikan tindakan sesuai prosedur, profesional, serta disaksikan saksi umum. Penindakan ini menjadi langkah tegas kami untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Rahmadun.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Utus 53 Kafilah Diajang MTQ Tingkat Nasional Tahun 2024 di Samarinda

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus menelusuri asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan tim.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang terlibat. Penindakan ini merupakan komitmen Polres Dompu untuk terus memberantas peredaran Narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami meminta masyarakat tetap tenang, mendukung proses hukum, dan tidak terprovokasi,” ujar IPTU Nyoman.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindak tegas sesuai hukum.

Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu berharap ruang gerak jaringan Narkoba di Kabupaten Dompu semakin sempit serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Polres Dompu

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB