SUMBAWAPOST.com| Dompu- Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menggelar operasi besar-besaran di sebuah rumah yang diduga menjadi pusat transaksi Sabu di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 07.40 Wita. Dalam operasi tersebut, lima terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan.
Operasi terpadu ini melibatkan Team Opsnal Satresnarkoba, Puma, Opsnal Intelijen, hingga satu peleton Sat Samapta. Langkah penindakan dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. Sedangkan eksekusi penyergapan dilakukan tim inti Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. dan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto.
Kelima terduga pelaku yakni empat perempuan dan satu laki-laki masing-masing berinisial MNI (49), perempuan, URT, Kelurahan Bali, J (24), laki-laki, petani, Kelurahan Bada, JAL (19), perempuan, tidak bekerja, Kelurahan Bali, NBL (17), perempuan, tidak bekerja, Kelurahan Bali, RP (15), perempuan, pelajar, Desa Manggenae
Mereka diciduk saat berada di dalam rumah yang selama ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi gelap Sabu.
Penggeledahan dilakukan secara profesional dan disaksikan saksi umum. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting.
TKP I: 33 poket sabu dalam 3 klip lepas, Uang tunai Rp 2.810.000, 3 korek gas, Uang tunai Rp 3.960.000 dari sebuah tas kulit Bruto 41,81 gram, Netto: 5,02 gram
TKP II: Uang tunai Rp 2.390.000, 1 korek api, 117 poket sabu dalam satu klip besar berisi enam klip kecil, Bruto: 14,6 gram Netto: 1,10 gram
Selain itu, 13 unit HP berbagai merek turut disita karena diduga digunakan untuk transaksi.
Saat operasi berlangsung, petugas sempat mendapat penolakan dari warga sekitar. Aksi blokade jalan bahkan sempat dilakukan untuk menghambat proses hukum. Sejumlah ibu-ibu juga mendatangi Mapolres Dompu untuk memprotes tindakan polisi.
Namun, berkat kesiapsiagaan personel, situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penegakan hukum tetap berjalan lancar dan profesional.
Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan panjang di wilayah yang sudah lama dicap sebagai zona rawan Narkoba.
“Operasi ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemetaan lokasi yang cukup lama. Kami memastikan tindakan sesuai prosedur, profesional, serta disaksikan saksi umum. Penindakan ini menjadi langkah tegas kami untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Rahmadun.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus menelusuri asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan tim.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang terlibat. Penindakan ini merupakan komitmen Polres Dompu untuk terus memberantas peredaran Narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami meminta masyarakat tetap tenang, mendukung proses hukum, dan tidak terprovokasi,” ujar IPTU Nyoman.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindak tegas sesuai hukum.
Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu berharap ruang gerak jaringan Narkoba di Kabupaten Dompu semakin sempit serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com
Sumber Berita: Polres Dompu









