Kadisdag NTB Nelly Pimpin Sidang Penarikan Paksa Kendaraan Bermotor oleh Finance

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram, menggelar sidang mediasi kasus sengketa konsumen soal penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan Finance kepada pelapor Samwil Hakim. Selasa, 9 Juli 2024 bertempat di kantor BPSK di Kota Mataram.

Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) NTB Baiq Nelly selaku Ketua memimpin sidang mediasi dengan mendengarkan argumentasi dari kedua belah pihak yang bersengketa.

Baca Juga :  Skandal Proyek Islamic Center NTB! Uang Belasan Miliaran Dihabiskan, Tapi Proyek Masih Molor, Gubernur NTB Iqbal Geram

Kronologinya dimana Konsumen atas nama Samwil Hakim mengambil pinjaman pada salah satu finance sebesar 3,5 juta dg jaminan BPKB kendaraan bermotor. Dengan angsuran 500rb/bulan. setelah 7 tahun berjalan unit tersebut ditarik oleh pihak ketiga dari finance tersebut dengan dasar ada 2 bulan yang belum terselesaikan.

Baca Juga :  Tanggapan KPU NTB Soal Pantarlih Gunakan Joki Coklit Pemilih Pilkada 2024

Pihak konsumen diminta melunasi sebesar 6,5 juta untuk bisa mengambil kembali unit tersebut.

Nilai pelunasan tinggi dikarenakan ada biaya penarikan pihak ketiga, denda keterlambatan yg harus di bayar selama 7 tahun.

“Pihak BPSK Mataram akan berusaha mencarikan solusi terbaik terkait sengketa tersebut dengan sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan,”sebut Nelly.

 

Berita Terkait

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako
Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?
39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien
3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara
Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya
Pemkot Bima Gerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan, Rp8,375 Miliar BPJS Digelontorkan
Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT
Gubernur NTB Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, TPP: Tidak Memenuhi Syarat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:55 WIB

39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:02 WIB

3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terbaru