SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) Kembali Menorehkan Prestasi di Tingkat Nasional. Pada momentum Peringatan Hari Pengayoman ke-81, Pemkab KLU berhasil memborong Tiga Penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Tiga Penghargaan tersebut mencakup Bidang Reformasi Hukum, Kekayaan Intelektual, serta Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB kepada Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri.
Prosesi penyerahan berlangsung dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang dipusatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Rabu (19/8/2026).
Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti Komitmen dan Kerja Keras jajaran Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan, Pelayanan Hukum, hingga pengembangan Potensi Ekonomi Lokal.
“Raihan Tiga Penghargaan sekaligus ini menjadi bukti atas Komitmen dan Kerja Keras jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam menghadirkan tata kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Inovatif, serta Responsif terhadap Pelayanan Hukum dan Perlindungan Masyarakat,” ujar Wabub.
Tiga penghargaan tersebut diraih Pemkab Lombok Utara dalam tiga bidang strategis, yakni reformasi hukum, kekayaan intelektual, serta pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Kusmalahadi Syamsuri, menjelaskan, Penghargaan Pertama yang diraih Pemkab Lombok Utara adalah Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
KLU berhasil meraih Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Capaian tersebut menegaskan komitmen Daerah dalam membangun tata kelola Pemerintahan yang taat aturan dan berorientasi pada kepastian Hukum.
Predikat tersebut sekaligus menjadi indikator atas upaya Pemkab Lombok Utara dalam memperkuat Aspek Regulasi dan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan Hukum.
Kopi Robusta Rinjani Raih Indikasi Geografis
Penghargaan Kedua datang dari sektor kekayaan intelektual melalui Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara.
Menurut Kusmalahadi Syamsuri, capaian tersebut menjadi salah satu kabar penting bagi Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal Lombok Utara.
Sertifikat Indikasi Geografis memberikan perlindungan terhadap reputasi, kualitas, dan karakteristik khas Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara yang tumbuh di kawasan lereng Gunung Rinjani.
Dengan memperoleh status Indikasi Geografis, Produk Kopi unggulan Lombok Utara kini memiliki Perlindungan Hukum Nasional sekaligus peluang meningkatkan nilai tambah Ekonomi di Pasar Domestik maupun Internasional.
Status tersebut juga diharapkan semakin memperkuat identitas Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara sebagai salah satu Produk Unggulan Daerah.
Bagi Pemkab Lombok Utara, Perlindungan Indikasi Geografis bukan hanya berkaitan dengan aspek Hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi untuk menjaga kualitas Produk sekaligus membuka peluang pengembangan Ekonomi Masyarakat melalui komoditas unggulan Daerah.
Raihan penghargaan tersebut semakin memperkuat posisi Lombok Utara dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mengembangkan potensi ekonomi lokal yang memiliki karakteristik dan keunggulan tersendiri.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










